Lintas10.com, MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berikan rapor merah kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara, karena banyaknya pengerjaan jalan tidak tuntas dikerjakan.
Dalam catatan merah BPK, terdapat kekurangan volume pada pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan tahun anggaran 2022 di dua SKPD mencapai Rp 3.658.871.825.
Dari hasil uji petik di lapangan, BPK menemukan banyaknya kerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas serta mutu.
BPK menduga, bahwa perusahaan yang mengerjakan pekerjaan ini diduga sengaja memanipulasi bahan material, guna mendapatkan untung besar.
Diduga, adanya penunjukan langsung oleh Dinas BMBK untuk memenangkan perusahaan yang mengerjakan pengerjaan ini.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai temuan ini, Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede seolah lempar tanggungjawab.
Dirinya mengaku tidak mengerti dengan adanya temuan dari BPK ini. Sebab, ia akan bertanya dulu ke pelaksana tekni Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada masing-masing wilayah.
“Begini, tanya pun saya tidak mengerti. Nanti saya akan tanya ke UPT dulu,” kata Bambang menjawab wartawan sebagaimana dilansir dari Tribun Medan. Dipertegas kembali pada hari Jumat (05/05) kepada Kepala Dinas Bambang Pardede mengenai adanya tudingan rapor merah terjadapnya itu, akan tetapi belum terhubung.
Sebelumnya, Bambang Pardede menyebutkan belum tau tentang sanksi kepada perusahaan yang mengerjakan proyek ini. Ia hanya mengatakan akan menanyakan hal ini ke UPT.
“Kalau ditanya langsung mengenai hal ini saya tidak tau. Karena pelaksana teknis ke UPT,” katanya kemarin.
Bambang mengatakan, butuh waktu seminggu untuk dapat menanyakan perihal temuan ini kepada masing-masing UPT.
Beredar informasi, pekerjaan ini banyak dikerjakan oleh orang dekat Kepala Dinas. Dengan adanya intervensi dari kepala dinas, Kuasa Penguna Anggaran tidak bisa menolaknya.
Tidak menutup kemungkinan, beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini pada pekerjaan tahun-tahun sebelumnya terdapat masalah. Namun, Dinas BMBK tidak memblokirnya perusahaan yang sudah berulangkali kedapatan masalah dalam pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan pada dua SKPD sebesar Rp3.658.871.825,47, dengan uraian sebagai berikut
Rehabilitasi Bendung Irigasi pada D.I. Padang Garugur (Bendung Padang
Garugur) Sebesar Rp7.565.000,00
Rehabilitasi Bendung Irigasi pada D.I. Padang Garugur (Bendung Saba
Nabundong) Sebesar Rp4.755.000,00
Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Padang
Garugur (Jaringan Saba Rodang) Sebesar Rp18.774.809,17
Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Sipirok
Komplek (Saluran Banjar Toba dan Sibualbuali) Sebesar Rp9.740.213,93
Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Siborna
Sebesar Rp4.025.000,00
Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Napa
Tanjung Baringin Sebesar Rp11.782.823,89
Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.Simodong Sebesar Rp8.421.000,00
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing pada Sei Tanjung di Desa
Tanjung Muda, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara Sebesar Rp1.550.000,00
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing pada Sungai Suka Kec. Laut
Tador Kab. Batu Bara Sebesar Rp1.550.000,00
Pembangunan Tanggul Sungai Suka Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara
Sebesar Rp3.565.000,00
Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bah Bolon Kec. Bandar Sebesar
Rp1.926.047,11
Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Rambung Merah/Simarimbun Sebesar
Rp3.350.000,00
Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bah Bolon Kec. Gunung Malela
Sebesar Rp1.926.047,11
Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian
Banjir dan Pengamanan Sungai / Pantai pada Sungai Lau Mbelin Sebesar
Rp5.775.000,00
Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian
Banjir dan Pengamanan Sungai/Pantai pada Sungai Lau Nagan Sebesar
Rp9.675.000,00
Rehabilitasi Bendung Irigasi D.I. Pekan Kemis Kec. Dolok Masihul Kab.
Serdang Bedagai Sebesar Rp13.894.762,50
Pembangunan/Rehabilitasi Perkuatan Tebing Sungai Besilam Sebesar
Rp533.509,30
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Pada DIR. Secanggang Sebesar
Rp164.500,00
Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jembatan Merah – Muara Soma
di Kab. Mandailing Natal Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar
Rp317.011.364,41
Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu
Utara di Kab. Toba (DAK) sebesar Rp1.250.698.953,15
Rehabilitasi Jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kab. Tapanuli
Utara Tahun 2022 sebesar Rp410.023.412,61
Rehabilitasi Jalan (PHJD) di Kab. Dairi Tahun 2022 sebesar
Rp379.821.913,35
Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Tanjungbalai (Pangkal Tembok)
Pasar 1 – Batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Asahan (DAK) sebesar
Rp1.192.342.468,94. (Wen/Trbn/Ly).







