Siak, lintas10.com– Aliansi Siak Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Siak sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Siak yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran daerah, Selasa (30/5/2025).
Massa terlebih dahulu mendatangi Kantor Bupati Siak dan menyampaikan orasi yang dipimpin oleh Riyan Azhari. Dalam orasinya, Riyan menyampaikan kritik terhadap Bupati Alfedri yang belum memberikan pernyataan publik terkait pengelolaan keuangan daerah. “Kami sangat kecewa karena hingga saat ini, Bupati Alfedri tidak memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya lebih transparan kepada publik,” ujar Riyan Azhari.
Aksi dilanjutkan menuju Gedung DPRD Siak. Setibanya di sana, massa kembali menyuarakan tuntutan mereka, kali ini melalui orasi yang dipimpin oleh Syahradi Ramatul. “Kami mendesak DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan yang lebih maksimal terhadap pengelolaan keuangan daerah dan membuat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menemui massa dan memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan. “Pemkab Siak masih menunggu pembayaran kewajiban dari pemerintah pusat dan provinsi yang mencapai Rp225 miliar,” jelas Sujarwo.
Sujarwo juga menambahkan bahwa DPRD Siak telah melakukan koordinasi rutin dengan instansi terkait dan berencana mengkaji ulang Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. “Kami akan mengkaji kembali Perda tersebut dengan target agar minimal 70% lapangan pekerjaan di Kabupaten Siak diisi oleh tenaga kerja lokal,” tuturnya.
Sebagai bentuk respons terhadap tuntutan aksi, Sujarwo bersama anggota Komisi II DPRD Siak menandatangani surat tuntutan dari Aliansi Siak Menggugat.