Ada Apa Dengan KPU Kota Padangsidimpuan?, Acara Sosialisasi Tertutup Hanya Bisa Di Liput Media Tertentu

Lintas Tabagsel673 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar Sosialisasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 Tingkat Kota Padangsidimpuan di Aula Hotel Mega Permata, Jl. Imam Bonjol, Kamis,(16/03/2023).

Namun kegiatan sosialisai yang dilakukan KPU Kota Padangsidimpuan terkesan tertutup, diskriminatif dan diduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pasalnya, wartawan yang melakukan liputan di acara itu hanya wartawan yang memiliki undangan dari KPU Kota Padangsidimpuan dan bagi wartawan yang tidak memiliki undangan tidak dapat melakukan registrasi kepada panitia dengan artian wartawan tidak memiliki akses untuk melakukan liputan.

Saat di ditanya kepada pihak panitia penyelenggara kegiatan sosialisasi , Nurhamidah Pulungan selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Apakah keberadaan kami disini harus di undangkah baru boleh masuk ?, Nurhamidah menyebut bahwasannya untuk melakukan liputan kedalam aula harus memiliki undangan.

“Betul…, Kalau untuk didalam ruangan tentu harus ada undangan,” Ucap Nurhamidah dengan percaya diri kalau pers yang tidak dapat undangan tidak dapat melakukan liputan didalam aula.

Padahal seharusnya KPU Kota Padangsidimpuan tidak diskriminatif terhadap PERS yang meliput, supaya agar apa yang disossialisasikan dapat tersampaikan ke publik, bukan malah memilih – milih antara pers yang dapat undangan dan tidak dapat undangan yang kemudian KPU Kota Padangsidimpuan terkesan gagal paham dengan maksud dari berdemokrasi itu sendiri.

Lebih lanjut, Nurhamidah berkilah bahwasannya KPU Kota Padangsidimpuan tidak ada melakukan diskriminatif terhadap
Pers dengan dalih keterbatasan anggaran KPU hanya untuk wartawan yang memiliki undangan memiliki akses untuk meliput.

Baca Juga:  Oknum Kepala Dinas di Pemkab Tapanuli Selatan di Laporkan Ke Polisi

Sedangkan yang tidak memiliki undangan tidak dapat melakukan liputan kegiatan sosialisasi dengan alasan anggaran tidak teralokasi terhadap wartawan yang tidak punya undangan dari KPU Kota Padangsidimpuan.

“Saya berfikir seperti ini, kita tidak ada diskriminatif, tentu kita disini mau mengundang sesuai dengan alokasi anggaran dan itu nanti akan dijelaskan oleh leading sektor yang akan menghadiri acara ini sebagai leading sektor,” Kilah Nurhamidah yang menyebut faktor keterbatasan anggaran menyebabkan wartawan yang tidak memiliki undangan tidak dapat melakukan liputan.

Sementara itu terpisah, informasi yang dihimpun lintas10.com dari pengurus disalah satu partai yang hadir di acara kegiatan sosialisasi KPU  yang namanya enggan disebutkan di media ini, bahwa setelah acara kegiatan sosialisasi KPU itu selesai, Ia menerima amplop putih yang berisikan uang sebesar Rp.100.000,-. (Mahmud Nasution)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses