Lintas10.com, Medan – Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Yayasan Abdi Sukma inisial nama MI menjadi korban dugaan perundungan oleh Wali Kelas akibat tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang Buku.
Orang tua siswa bernama Amelia menuturkan terkejut mendengar buah hatinya dihukum oleh Wali Kelas dengan cara yang tak biasa. MI yang kini duduk dibangku kelas lV itu diasingkan oleh Wali Kelas dengan belajar dilantai akibat keterlambatannya membayar tunggakan uang sekolah.
Orang tua Siswa menyesalkan tindakan guru tersebut. Pasalnya, sejak masuk sekolah pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni dari tanggal 06 Januari Siswa tersebut ternyata telah menjalani hukuman. Akibatnya, MI terpukul secara psikis hingga malu untuk bersekolah karena ia diasingkan disaksikan oleh teman satu kelasnya.
” Tanggal 6 Januari 2025 lalu, anak saya masuk sekolah. Tapi saya tidak tau kalo anak saya di dudukkan di lantai kelas. Pada tanggal 7 Januari 2025, saya sudah izin kepada Wali Kelas, bahwa saya minta waktu sampai hari rabu tanggal 8 Januari 2025 ” ujar Amelia menerangkan kepada kru awak media, Kamis (09/01/2025).
Buntut dari hukuman yang diterima Siswa tersebut, mengakibatkan ia enggan untuk bersekolah.
” Pada saat tanggal 8 Januari 2025 pagi, anak saya enggan untuk sekolah karena dia bilang dia malu. Awalnya saya tidak tau kalau dia sudah dua hari duduk di lantai sekolah ” ucap Amelia berlinang air mata.
Alasan dari Siswa tersebut pulalah membuat orang tua penasaran dan mendatangi sekolah. Ternyata apa yang disampaikan MI benar adanya.
Amelia selaku orang tua Siswa tersebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Dimana anaknya belajar dilantai dan diasingkan dari teman satu kelasnya.
” Karena penasaran akhirnya saya langsung datang ke sekolah, untuk membuktikan dan akhirnya benar anak saya duduknya di lantai. Saat saya tanyak ke Wali Kelas, katanya beliau sudah menyuruh anak saya untuk pulang, tapi anak saya tidak mau. Disini posisinya anak saya kan ingin belajar tapi kenapa malah tidak diizinkan, cuma gara – gara belum terima raport ” sesalnya.
Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah (Kepsek) Yayasan Abdi Sukma Julisari menerangkan bahwa tindakan oknum guru tersebut diluar dari perintah sekolah.
” Sebenarnya kalau perintah dari kepala sekolah tidak ada, cuman kepala sekolah bilang, kalau belum lunas jangan kasih raport saja dulu ya buk, biar datang wali murid kemari, meminta izin kesaya memudahkan ntah sudah masuk biar dibayar lagi gitu ” klaim pihak Yayasan Abdi Sukma menjelaskan.
Disinggung terkait tindakan oknum guru yang telah menimbulkan trauma bagi siswa tersebut?
Julisari menjelaskan bahwa wali murid yang bertindak demikian (menghukum murid belajar dilantai-red) bukan perintah kepala sekolah ujarnya
Langkah dari pihak sekolah telah memberikan teguran kepada Hariati selaku guru yang menghukum murid agar tidak dilakukan lagi ujar Kepala Sekolah mengakhiri (Ly).