RSUD Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas Kembali Jalin Kerjasama Terkait Pendampingan dan Koordinasi Pembangunan Sarana Prasarana

Lintas Kab.Kapuas5 kali dibaca

KUALA KAPUAS,lintas10.com – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, dan acara penandatanganan dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas yang beralamat di Jalan A. Yani Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi Bram Dhananjaya selaku Kepala Seksi Datun, Theodorus Ludong, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, selaku Kepala Seksi Intelejen, serta para jajaran pejabat, Jaksa, dan stafnya yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kapuas.

Adapun dari pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dihadiri langsung oleh Direktur dr. Agus Waluyo, MM, dan didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Taufik, SE, MM, selaku PPTK, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan RSUD Kapuas, Solestyanto, S.Kep, MM, beserta staf dan jajarannya yang terkait.

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM menjelaskan terkait pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), antara Kejaksaan Negeri Kapuas Kalimantan Tengah dengan Rumah Sakit Umum Daerah yang merupakan rumah sakit satu-satunya di Kabupaten Kapuas ini merupakan perpanjangan setelah ditahun sebelumnya sudah dilaksanakan.

Dalam presentasinya beliau menjelaskan bahwa di tahun 2025 ini, ada beberapa pembangunan strategis dan pembangunan rehabilitasi yang terkait dengan upaya pengembangan  dan memajukan fasilitas sarana dan prasarana serta layanan kesehatan di rumah sakit diantaranya yaitu pembangunan gedung Unit Transfusi Darah, rehabilitasi paviliun, rehabilitasi IGD, rehabilitasi ruang melait (VIP), penambahan daya listrik, dan pengadaan genset. Adapun semua kegiatan tersebut tentunya memerlukan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses