Terungkap, Pemeriksaan Kejari Deliserdang Terkait Dugaan Korupsi Proyek IPAL Disinyalir Ada Penyerahan “Segepok” Bungkusan Plastik Hitam !

Deliserdang454 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal anggaran tahun 2023 di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang disinyalir beraroma korupsi.

Atas adanya sejumlah persoalan yang diduga tidak sesuai antara besaran anggaran yang dikucurkan serta manfaat yang dirasakan oleh warga di Dusun Xll Desa Purwodadi, Kejari Deliserdang turun mengadakan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan ini, melalui TIM Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang telah turun ke Kantor Desa Purwodadi dalam rangka pengumpulan bukti – bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

” Tiga orang mereka ke Kantor Desa, orang Kejari Deliserdang. Mereka datang tidak ada menyita berkas – berkas dari Kantor Desa hanya monitor ke lapangan bersama TIM Pekerja yang menangani proyek IPAL tersebut ” ujar sumber beberapa waktu lalu.

Menariknya, ada hal yang menjadi sorotan warga sekitar. Pasalnya, pasca TIM Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang masuk kekantor desa, Oknum Kejari yang turun kelokasi mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa di salah satu kafe di Jalan Medan – Binjai

Warga yang melihat langsung peristiwa ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan ada dua oknum TIM Pidsus Kejari Deliserdang yang melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Purwodadi.

” Mereka bertemu pas di kafe Jalan Medan – Binjai. Kades kami nampak membawa buntalan plastik hitam, mereka duduk disudut. Oknum Jaksanya itu ada dua orang, satu pakai baju kotak – kotak yang laki – lakinya, satu lagi perempuan mengenakan baju pink ” ucap sumber menerangkan, senin (27/05/2024).

Tambahnya, ramai warga disana yang melihat pada saat itu, bahkan ada warga yang bertanya kepada Kades mau jumpa siapa, dijawab mau jumpai orang Kejari Deliserdang bebernya menjawab saat itu.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Desa di Tipidkor Polres Simalungun Terhenti, Diduga Akibat Adanya "Uang Pelicin"

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Deliserdang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochammad Jefri melalui Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali membantah pertemuan tersebut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar ucapnya kepada Lintas10.com.

Boy Amali mengatakan bahwa pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan septitank canuval 2023 masih berlanjut kata dia menjelaskan.

” Pemeriksaan masih berlangsung oleh tim pidsus. Kami gak ada periksa mengenai IPAL, yg ada pemeriksaan Pembangunan Septitank Canuval 2023. Mengenai pertemuan, menurut dari tim tidak benar” tandas Boy Amali dalam klarifikasi tertulisnya.

Disinggung adanya penjelasan detail dari warga yang melihat langsung pertemuan tersebut, Boy Amali mengatakan akan kroscek ulang.

Sebelumnya warga dusun Xll Desa Purwodadi blak – blakan menggambarkan betapa buruknya proyek yang diadakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tataruang Kabupaten Deliserdang di desa mereka itu.

Warga yang mendapat bangunan septitank itu keberatan. Pasalnya, proyek dikerjakan asal jadi dan berimbas terganggunya warga akibat proyek ditinggal belum selesai

” Kalau tak percaya dibongkar ulang, paling ada pun modal mereka buat septitank ini satu juta rupiah. Ayok hitung – hitungan semen 1 sak, bata paling ada berapa biji, pasir satu sorong, pipa ada satu ” ucap warga.

Kami keberatanlah dipasang begini gak berguna, malah kami keluar duit lagi untuk memperbaiki sesal warga

” Kami semen lagi ini, kami tutup pipanya. Gak ada gunananya dibuat ini, tau begini bagus tak dibuatlah ” ujar warga

Tambahnya, sudah banyak datang pejabat – pajabat terkait mengenai hal tersebut, “ada yang bilang biaya satu rumah dikisaran 10 juta rupiah. Tapi inilah hasilnya, ditinggalkan begini, kami jadi capek melanjutkan dan keluar duit buat beli semen” kata warga.

Baca Juga:  Perjudian Bertumbuh Subur, Oknum Polresta Deliserdang Disebut - sebut Terima "Upeti" Tiap Bulan

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kepala Desa Purwodadi diruang kerjanya mengatakan bahwa proyek tersebut milik Dinas Cipta Karya dan Tataruang Kabupaten Deliserdang. Pihak desa hanya ditunjuk sebagai pelaksana saja kata Sugiatno beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak Dinas Cipta Karya dan Tataruang Kabupaten Deliserdang dihubungi Lintas10.com beberapa waktu yang lalu belum menjawab konfirmasi wartawan.

Informasi dihimpun, untuk pembuatan septic tank, pembuatan bilik, serta saluran sumur resapan menelan biaya 720 juta rupiah untuk 70 titik pengerjaan di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

Ironisnya, sampai habis masa tahun pengerjaan pada Desember 2023, baru selesai dikerjakan 40 titik saja.

Narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh kru awak media membenarkan bahwa belum seluruhnya pengerjaan dilaksanakan dan terindikasi fiktif.

” Dalam perencanaan ada 70 titik. Sebagian sudah selesai. Ada sejumlah titik yang belum selesai dikerjakan dan belum bisa dipergunakan karena menurut mereka kemarin ada yang mau dibuat saluran penyerapnya kebawah. Dan Itu anggaran tahun 2023 dan dikerjakan pada tahun 2023 lalu ” ujarnya. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses