Perjudian Bertumbuh Subur, Oknum Polresta Deliserdang Disebut – sebut Terima “Upeti” Tiap Bulan

Deliserdang1,599 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Perjudian di wilayah Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara semakin bertumbuh subur. Perjudian Toto Gelap (Togel) dan lokalisasi meja tembak ikan – ikan kian meresahkan warga, Kamis (27/07/2023).

Informasi yang dihimpun dilapangan puluhan titik di Deliserdang dikelola oleh sejumlah oknum bandar besar.

Seperti halnya di Kecamatan Sibiru – biru perjudian meja ikan – ikan dikomando oleh bandar berinisial nama MB dengan merek MB.

Berlanjut di Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis, dan Lubuk Pakam marak perjudian togel TK Opung.

Bandar perjudian di wilayah Deliserdang lainnya adalah togel merek Nenggo 999. Perjudian togel milik sang big bos bandar ini juga malang melintang di Deliserdang yang luput dari bidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bandar besar lainnya yang dikenal warga sakti di Deliserdang adalah judi togel merek Gesper. Judi togel satu ini juga disebut – sebut kebal hukum serta bebas “meracuni” warga sekitar dengan iming – iming menang.

Diantara perjudian yang telah diutarakan, ada satu lagi nama perjudian yang tersohor di Deliserdang, yakni Togel merek ND. Dari semua perjudian tersebut, belum ada satu pun bandar yang mampu disentuh oleh Polresta Deliserdang hingga memunculkan rumor ditengah – tengah publik.

Apakah benar APH telah menerima UPETI?

Sebagaimana diutarakan oleh narasumber media ini, yang meminta namanya agar dirahasiakan bahwa kesemua bandar tersebut diduga telah menyetor “upeti” pertiap bulannya ke oknum Polresta Deliserdang.

Dalam hal ini, narasumber media ini merincikan dugaan penyerahan upeti tersebut.

” Bandar sibiru – biru MB diduga memberi upeti 10 juta perbulan. Judi Togel merek TK Opung menyetor 20 juta perbulan. Judi Togel Nenggo 999, menyetor 15 juta/bulan. Judi togel merek Gesper menyetor 15 juta rupiah pertiap bulan. Togel merek ND juga menyetor 5 juta per tiap bulan” ucap narasumber yang layak dipercaya itu.

Baca Juga:  PT Diski Sejahtera Abadi Diduga Telah Mencemari Lingkungan Hidup, Praktisi Hukum Sumut Dorong Penegakan Hukum!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.