Pasca Viral Oknum Jaksa Diduga Minta Uang Pelicin Terhadap Warga Jakarta, Kajati Sumut Katakan Begini

Lintas SUMUT5,986 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Setelah beredar luas percakapan oknum Jaksa Kejari Medan berinisial RA yang berupaya meminta sejumlah uang “pelicin” terhadap warga Jakarta berinisial nama DY (38), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara pun angkat bicara.

Dalam siaran tertulisnya menanggapi pemberitaan di media Lintas10.com, Kajati Sumut Idianto SH mengatakan segera akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih infonya segera saya tindaklanjuti” kata Idianto, Jumat (24/11).

Informasi dihimpun, DY (38) sudah dipanggil pihak Kejatisu sebagai korban upaya pungli oknum Jaksa Kejari Medan. Begitu pula sebaliknya, RA juga sudah dimintai keterangan di Kejatisu, Senin (27/11).

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta berinisial DY (38) mengaku menjadi korban upaya dugaan Pungutan Liar (Pungli) oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Sumatera Utara(Sumut).

Kepada wartawan DY menuturkan bahwa oknum jaksa berinisial nama RA menelepon dirinya pada tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 17.46 Wib dan meminta sejumlah uang untuk membawa tahanan ke persidangan.

” Oknum Jaksa itu minta uang untuk membawa tersangka keluar Lp untuk dibawa ke persidangan ” beber DY, Jumat (24/11/2023).

DY pun memperlihatkan berupa data rekaman audio percakapan antara DY dengan oknum Jaksa RHA. Begini percakapannya:

DY bertanya berapa jumlah uang yang mau diberikan sesuai permintaan oknum Jaksa itu, lantas RHA pun menjawab “itulah orang – orang wal tembok anak – anak tahanan itu. Kan tadi aku ngasih uang itu kebelakang ngambil uang itu ke ATM. Kau kasih aja melalui aku, nanti nggak apa kali kalau melaluimu, ” ucap oknum Jaksa itu.

Berapa itu ujar DY, lantas dijawab oknum Jaksa tersebut “orang itu nengok cincin kau, cair kakak ya cair kakak ia, orang nengok cincin kau, makanya jangan banyak kali pake cincin. Orang itu nengok emasmu. Aku nggak minta berapa darimu, terserah kau ajalah ngasih aku berapa. Aku nggak ada minta” yaudah senin saja lanjut sumber.

Baca Juga:  Catat Baik -baik, Pernyataan Tegas Dandenintel Kodam l/BB Buat Begal Jalanan di Kota Medan!

Lalu disambut oknum jaksa itu lagi, tapi janganlah kau nanti bising kali, itu ibu itu minta duit, padahal bukan untuk akunya” ucap oknum Jaksa itu lagi.

DY menambahkan, ia bertolak dari Jakarta untuk mengikuti sidang tentang kasus penganiayaan di PN Medan.

” Itu perkara bulan Juni lalu, saya ada melaporkan kasus penganiayaan dan sedang bergulir di PN Medan ” kata DY.

Sidang sudah lima kali berlangsung, namun belum ada vonis terkait sidang perkara penganiayaan itu.

” Tiga saksi saya sudah dihadirkan, namun sampai hari ini belum divonis – vonis ” ujar DY.

DY menuturkan, mungkin style yang dipakai sehari – hari memang agak lain dari warga lainnya. Bahwa kesehariannya memang gemar mengoleksi perhiasan emas yang bernilai milliaran rupiah.

Atas hal itu pulalah diduga oknum Jaksa tersebut menganggap warga Jakarta tersebut sebagai objek yang akan dimintai “pelicin”.

Dikonfirmasi terpisah pihak Kejaksaan Kejari Medan dikantornya di Jalan Adinegoro, melalui bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan staff bernama Risa, Ferceline, Ratna mengatakan bahwa Jaksa RHA sedang dinas diluar sebutnya.

” RHA sudah saya telepon, dan sedang berada dinas luar ” ucap Risa.

Kru wartawan sempat beradu argumen dengan pihak staff PTSP Kejari Medan. Pasalnya kru wartawan tidak diperbolehkan membawa ponsel kedalam ruangan. Menurut staff PTSP Kejari Medan, peraturan itu dibuat oleh Kajari Medan.

” Tidak boleh menggunakan ponsel, itu aturan Kajari ” ujarnya. Meski kru awak media menjelaskan bahwa kehadiran wartawan untuk melakukan wawancara perihal adanya oknum Jaksa diduga meminta uang kepada masyarakat.

” Tidak boleh, menggunakan ponsel, foto pun harus izin kami, dan kami yang ngambil gambar ” cetusnya.

Baca Juga:  Jadi Irup Di SMA N 2 Medan, Kajati Sumut Sampaikan Pentingnya Kejujuran dan Kedisiplinan

Dihubungi kembali Jaksa RHA dalam sambungan celular dinomor kontak
0813 – 7015 – XXXX namun belum terhubung. Dihubungi via pesan singkat Whatshapp namun RHA masih belum memberikan tanggapan resmi sampai berita ini diterbitkan redaksi. (Ly).

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses