Ketuk Palu Ketua DPRD Kuansing, Pertanda APBD Kuansing 2024 Disyahkan Rp 1,351 Triliun

Kuansing, Politik395 kali dibaca

Lintas10.com. Kuansing – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Senin (2711/2023) kemarin menggelar Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, dipimpin Ketua DPRD Dr. Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Drs H. Darmizar dan dihadiri 24 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kuansing.

Namun sayangnya, pengesahan APBD ini tidak dihadiri satupun dari pihak eksekutif Kuansing, untuk memenuhi undangan yang dilayangkan DPRD Kuansing.

Dalam Rapat Paripurna RAPBD Kuansing 2024 disahkan menjadi APBD sebesar Rp1.351.951.455.438 tersebut diketuk palu oleh DPRD.

Pemandangan ini sudah terlihat sejak Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD 2024, Jumat (24/11) malam. Tak hanya pihak eksekutif, anggota Fraksi Gerindra juga tidak hadir dalam rapat paripurna ini.

Namun, karena sudah kuorum sesuai tata tertib, Ketua DPRD Adam mempersilakan juru bicara DPRD Satria Mandala Putra menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD 2024.

Berdasarkan penyampaian Pranata Kehumasan dan Protokoler DPRD Kuansing, Maskal sesuai daftar hadir yang ditandatangani berjumlah 24 orang.

” Sesuai Pasal 124 Ayat 1 huruf d, kuorum terpenuhi dan rapat bisa dilaksanakan,” kata Adam.

Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dalam penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Maka telah dilaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lalu, Bupati Kuantan Singingi telah menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, pada 7 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga:  Kapolres Sediakan 2 Armada Bus, Gratis Untuk 60 Orang Pemudik Arus Balik Dari Kuansing

Pembahasan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh DPRD Kuansing dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD bulan November 2023.

Pembahasan Ranperda APBD 2024 juga dilakukan dengan penjadwalan pembahasan dengar pendapat dengan TAPD Kuansing.

Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Kuantan Singingi melalui pidato pengantar nota pengantar, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.523.604.868.809 dengan asumsi, pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp170.636.769.359.

Lalu, pendapatan transfer diproyeksi Rp1.352.968.099.450. Untuk belanja diproyeksikan dengan rincian, belanja operasional sebesar Rp1.061.419.366.456. Belanja modal Rp 221.109.296.694. Belanja tidak terduga Rp7.500.438.400, dan belanja transfer Rp279.809.679.638.

Asumsi itu, kata Satria terjadinya defisit yang ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp46.233.906.379.

Maka setelah keluar transfer keuangan dana daerah (TKDD) tahun 2024 dari Pemerintah Pusat, komposisi RAPBD 2024 sebesar Rp1.305.717.549.059 dan ditambah dengan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp46.233.906.379.

Maka diperoleh angka riil RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab Kuansing.

Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas, dan makan minum.

Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin menjadi saran DPRD, misalnya soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru. Baik pada program kegiatan dan subkegiatan yang dari tahun ke tahun tidak memiliki eksplorasi.

Baca Juga:  Androy : Kita Inginkan Komisi 3 Turunkan Tim Labor Independent ke IKPP Terkait lingkungan

Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD berdasarkan keperluan riil serta berinovasi.

Kemudian, soal PAD yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359 dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang riil.

“Dari hasil pembahasan di atas, maka DPRD menilai Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 sudah layak untuk disahkan,’’ ujar Adam.

Usai penyampaian pendapat akhir DPRD itu, Ketua DPRD Adam meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir hingga tiga kali.

Semua anggota DPRD Kuansing yang hadir menjawab setuju untuk disahkan menjadi APBD 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2024.

Dengan sudah disetujui dan disahkannya RAPBD menjadi APBD 2024, maka tuntas semua tahapan pembahasan APBD 2024. Buku ini akan kita serahkan pada bupati melalui staf yang ada,” ujar Adam usai paripurna.

Selain itu, kata Adam, di APBD 2024 yang disahkan, DPRD tidak melakukan pencoretan anggaran tetapi penyesuaian sesuai TKDD yang masuk.

Sedangkan soal kendaraan dinas kepala daerah, ini diusulkan Pemkab Kuasning tetapi sekarang sudah ditolak pengadaannnya.

” Lain halnya dengan kendaraan dinas BPD, yang dari awal tidak masuk dalam KUA PPAS atau tidak diusulkan,” tuturnya. (Rep/ADV)***

Sumber Riau Pos…











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses