Pekanbaru, lintas10.com- Belum ada Kejelasan Terkait Proyek pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang terbengkalai di persimpangan Jalan Arifin Ahmad-Jalan Sudirman Kota Pekanbaru. Proyek pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang dianggarkan sebesar Rp 87 miliar tahun 2021 lalu terlihat mangkrak.
Hal itu terjadi sekitar akhir tahun 2021, dimana PT BSP memutus kontrak kerja PT Brahmakerta Adiwira yang ditunjuk sebagai kontraktor, karena dinilai melanggar aturan yang sudah disepakati (wan prestasi).
Pantauan lokasi pembangunan gedung tersebut sudah tidak ada aktifitas pekerja namun tampak Mesin alat berat berupa Tower Crane masih berdiri kokoh di tengah lokasi pembangunan gedung.
Di sekitar berdirinya Tower Crane, tampak puluhan beton tiang pancang dan besi-besi ukuran besar. Di pinggir lokasi, berdiri sejumlah pondok berdindingkan kayu triplek yang biasanya digunakan pekerja untuk beristirahat, sekaligus untuk tempat tinggal selama mengerjakan proyek.
Di bagian depan, tampak plang proyek yang dipasang dekat pintu masuk. Agar tidak terlihat dari jalan, di sekeliling pintu masuk hanya ditutup dengan seng bekas dan terpal warna biru. Semak belukar tumbuh subur di lokasi proyek, sejak pihak kontraktor berhenti bekerja.
Polemik antara PT BSP dengan pihak kontraktor menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apalagi anggaran yang digunakan untuk membangun gedung 5 lantai di pusat ibukota Provinsi Riau itu nilainya sangat fantastis.
Selain itu menjadi buah bibir di Masyarakat Kabupaten Siak akibat belum rampung nya pembangunan itu menjadi tanda tanya keseriusan perusahan dalam membangun Gedung kantor milik sendiri PT.Bumi Siak Pusako.
“Sudah puluhan perusahaan BUMD yang sahamnya di dominasi Pemerintah Kabupaten Siak itu tidak memiliki kantor sendiri,” ujar Pak Is kepada awak media ini Minggu (25/9/2022).
Apabila perusahaan kebanggaan warga Siak ini punya kantor sendiri lanjut sumber memberikan rasa bangga.
“Tentunya kalau punya kantor sendiri ya kita sebagai warga ikut bangga,” katanya.
Terbengkalainya pembangunan yang terjadi kata sumber harusnya segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
“Kita sebagai warga heran kenapa ini didiamkan harusnya segera tindak lanjuti dari pihak terkait,” katanya.
Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum atau pidana korupsi lanjut sumber di minta kepada penegak hukum memproses dan segera umumkan ke Publik.
“Agar masyarakat tau apa yang terjadi pada pembangunan itu, kalau ada pelanggaran maupun dugaan Tindak Pidana korupsi tolong tindak lanjuti, sampaikan ke masyarakat biar jelas,” katanya.
Ditempat terpisah Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) Erlangga mendesak penegak hukum agar lebih serius menyelesaikan persoalan proyek pembangunan gedung PT BSP itu.
“Kita sudah berkali-kali menggelar demo ke Kejati Riau agar mengusut dugaan permainan lelang proyek pembangunan gedung PT BSP senilai Rp 87 miliar. Tapi sampai saat ini belum ada perkembangannya. Kita terus pantau di lapangan,” ujar Erlangga. (Sht)