Tiapul Rajagukguk dan Jumartono Resmi Jadi Anggota DPRD Siak

Politik415 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Proses pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kabupaten Siak di gedung panglima jimbam berlangsung khidmat Rabu (7/11/2018).

Pengambilan sumpah dan pelantikan dipandu langsung ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE. Adapun anggota DPRD yang dilantik adalah Jumartono yang menggantikan Ismail Amir dari partai HANURA daerah pemilihan III Kecamatan Tualang, dan Tiaful Rajagukguk menggantikan Janes Simanjuntak dari partai PKPI dari Dapil yang sama.

Acara itu dihadiri unsur Pimpinan DPRD, anggota DPRD, Forkompinda, kepala Dinas, tokoh masyarakat, dan pengurus partai.



Baca Juga:  Tarmijan : Kabupaten Siak Di Usia ke-19 Pembangunan Semua Sektor Lebih Ditingkatkan Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses