Warga Rantauprapat Terkecoh dan Dibodohi Soal Penetapan Harga Tanah Jalur KA

Rantauprapat,lintas10.com-Warga Rantauprapat dari dua Kelurahan Kabupaten Labuhanbatu merasa terkecoh dan dibodohi pihak Kementerian Agraria dan Tata.Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu dan pihak Dirjen Kementerian Perhubungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara.

Mereka pada umumnya merasa dibodohi dan ditipu mentah-mentah soal penetapan harga tanah guna pembayaran tanah lintasan Rel KA yang tidak sesuai dengan harga pasaran tanah di daerah kawasan Kota Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

SM Rambe,Boymin,H.Saisah Yakub,Ruben Tarigan dan warga lainnya merasa keberatan dengan ketentuan penetapan harga sepihak yang di lakukan pihak Tim Tanah dari kementerian Dirjen Perhubungan.

Ironisnya, pembodohan dan penipuan sudah.dari awal mulai nampak kejanggalan yang menjadi gunjingan tak sedap.

Puluhan Warga Kelurahan Padang Matinggi dan Kelurahan Pulo Padang tersebut.sengaja diundang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Saut G.Tampubolon,SH,MH.secara tertulis Selasa.18.September.2018 bertempat.di Balai Kelurahan Padang Matinggi dalam hal Pemberitahuan Secara Langsung Pelaksanaan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur Kereta Api Antara Rantauprapat.-‘Kotapinang
Anehnya lagi pada saat acara Musyawarah.dimulai,

Kepala BPN Labuhanbatu mengatakan.

“Bukan BPN dan PT KAI yg menilai harga tanah lintasan rel KA ,tapi ada tim tanah yang menilai .Saya hanya menawarkan bentuk ganti rugi kepada masyarakat apakah maunya dalam Bentuk uang atau rumah,tanah,atau yang lain,”sebutnya gamblang.

Selanjutnya,PPK Pengadaan Tanah Per Keretaapian bernama Chusnul dari Dirjen Kementerian Perhubungan mengatakan

Nantinya pembayaran akan lewat rekening masing-masing melalui Bank Mandiri.Untuk masyarakat yang terkena tanahnya akan dipanggil dua orang dari tiap Kelurahan untuk bernegosiasi soal harga tanah.

Mirisnya, kecurigaan warga yang pada umumnya rela hadir meninggalkan pekerjaannya menuai rasa kecewa yang mendalam.

Ruben,SM Rambe dan warga lainnya kecewa dengan penetapan harga tanah mereka yang dibawah harga pasaran,bahkan petugas disana tidak menjelaskan secara rinci hingga membuat kesimpulan secara global uang yang diterima warga bila setuju.

Baca Juga:  Remaja Yang Hanyut di sungai Barumun Dusun Sorik ditemukan sudah tak Bernyawa

Alhasil puluhan.Warga disana sangat kecewa dan tidak mau menandatangan kesepakatan harga yang sudah ditentukan secara sepihak.

Sadisnya,petugas disana.saat itu memberikan warga tabel Nilai Penggantian Wajar Bidang Per Bidang Tanah sembari mengancam warga silahkan gugat ke Pengadilan bila tak setuju dan uang warga dititipkan di Pengadilan bila tak mau nerima.(SiRa)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses