2 Bulan Sudah Sejak Dilaporkan, Kejari Deliserdang Masih Telaah Dugaan Korupsi Proyek Drainase Tak Sesuai RAB

Deliserdang111 kali dibaca

Dalam keterangan resminya, Ketua Pimpinan Pusat (DPP) LSM PKR Rambo Silalahi SH mengutarakan bahwa ada dugaan ketidaksesuaian fisik proyek dengan RAB yang diperoleh.

” Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan. Seperti dalam RAB disebutkan pengecoran lantai, namun patut kita duga hal itu tidak dilakukan. Begitu pula dalam RAB kita melihat ukuran juga tidak sesuai, jadi kita percayakan kepada Kejati Sumut ” agar melakukan proses hukum sebagaimana mestinya, ujarnya.

Diketahui, pembangunan drainase yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Deli Serdang itu dengan nilai kontrak Rp 502.207.000.00 patut diduga telah disunat dari total volume material yang seharusnya dikerjakan sesuai RAB.

Dilain sisi, Kejati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasipenkum Sumut Yos A Tarigan menuturkan telah melihat surat tersebut, dan surat tersebut sedang dipelajari dan di telaah kata Yos.

” Setelah di cek. Diketahui ada masuk surat tersebut. Dan saat ini surat tersebut telah dipelajari / ditelaah ” kata Yos A Tarigan dalam siaran tertulisnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek drainase tersebut Agus Salim Lubis belum terhubung saat dikonfirmasi wartawan. (Ly).

 



Baca Juga:  Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Kalah Gesit dari Puluhan Emak - emak dalam Memberantas Perjudian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses