Warga Desak Kejari Deliserdang Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa Ketapang di Desa Purwodadi Sunggal !

Deliserdang651 kali dibaca

Diberitakan sebelumnya, kisruh di desa Purwodadi ditenggarai atas adanya dugaan kejanggalan pembagian berupa bibit. Sebagian bibit ditumpuk disuatu lokasi dan tampak oleh warga bermatian dan tidak disalurkan.

” Bibit cabai ditumpuk dirumah sekdes, bibit ayam tidak tau dibagi kemana. Bibit lele juga dibeli dari pasar yang sudah layak konsumsi tanpa melibatkan Kepala Dusun ( Kadus)” beber warga, Sabtu (03/02) kemarin.

“Lele bukan bibit tapi induk lele. Itu pun Fiber bak lele berbocoran di kembalikan barangnya nggak tahu kemana. Bibit cabe banyak layu tak tersalur, bibit ayam diduga dijual kembali” terang Sumber.

Untuk diketahui, Desa Purwodadi mendapat Alokasi Dana Desa pertiap tahun sebesar 2,195,301,000., (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima, Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah ) terdiri dari bagi hasil pajak : 252, 482,000., dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 608,700.000., (Ly).

 

 

 



Baca Juga:  Warga Protes Keras Terkait Limbah, Sejumlah OPD Pemkab Deliserdang Hanya Mampu Teken Perjanjian, Kini Diulangi Lagi !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses