Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Bekuk RDS (40), Tersangka Narkotika Jenis Sabu di Muara Tobek

Hukrim, Kuansing460 kali dibaca

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.

” Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” tuturnya. (Rep/rls)***

Sumber : Humas Polres Kuansing…



Baca Juga:  Lagi,Polisi Ringkus 39 Tersangka Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses