“Serta koordinasi Polres Labuhanbatu terkait aksi perambahan serta ke Makodim 0209/Labuhanbatu sekaitan kawasan teritorial. Kami juga berharap dukungan lembaga dan masyarakat lainnya untuk melestarikan lingkungan,” papar Robin P Nasution.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Akhyar P Simbolon dimintai tanggapan mengutuk keras pelaku perambahan kawasan hutan mangrove pesisir pantai.
Untuk mengantisipasi aksi ilegal berkelanjutan, dia meminta Dinas Lingkugan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, mengambil sikap tegas demi penyelamatan mangrove dan lingkungan di Labuhanbatu.
“Mereka harus tanggap dan cepat berbuat, agar kegiatan ilegal itu tidak dianggap direstui. Langkah cepat sangat diperlukan, baik dari instansi terkait mauoun aparat yang ada kaitannya, baik dengan pidana maupun lintas perairan,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang dimintai komentar mengaku akan melakukan pengecekan ke lokasi sebelum bertindak. “Kita cek dulu mas,” katanya via pesan singkat.
Sedangkan Setdakab Labuhanbatu, M Yusuf Siagian dimintai tanggapan berkaitan sikap tegas agar perambahan tidak berlangsung, konfirmasi via pesan singkat ke nomor handphonenya, belum juga ditanggapinya.(Nbaban)