KUALA KAPUAS, lintas10.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin langsung Rapat Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Politik Terpadu, bertempat di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Senin (13/10/2025).
Rapat yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas dengan tujuan membentuk tim kerja terpadu lintas sektor dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan politik di daerah.
Turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Charles Bronson, serta perwakilan dari perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pembentukan Pokja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sadar politik.
“Pendidikan politik harus kita laksanakan secara terpadu, terencana, dan berkesinambungan. Melalui Pokja ini, kita ingin memastikan seluruh kegiatan sosialisasi dan pembinaan politik berjalan searah, saling mendukung, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Usis.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program pendidikan politik agar mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan kehidupan demokrasi.
“Kami berharap sinergi antar unsur, baik pemerintah daerah, Bawaslu, KPU, maupun lembaga lainnya, dapat berjalan efektif. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar tentang demokrasi, hak pilih, dan tanggung jawab sebagai warga negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan struktur, tugas, serta rencana kerja Pokja Pendidikan Politik Terpadu Kabupaten Kapuas. Ia menegaskan bahwa pembentukan pokja akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan politik di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis pembentukan Pokja, penentuan anggota, serta rencana kegiatan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Melalui pembentukan Pokja Pendidikan Politik Terpadu ini, diharapkan pelaksanaan program pendidikan politik di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat yang cerdas, kritis, dan berbudaya politik sehat. (Hmskmf)








