Sejumlah Orang Tua Murid Kecewa Anaknya Tidak Lolos di UPT SMP N1 Medan Meski Nilai Tinggi dan Jarak Rumah Dekat!

Lintas SUMUT3,795 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Sejumlah aturan yang dibuat dalam sistem pendaftaran anak didik baru disejumlah sekolah milik plat merah kerab mendapat sorotan ditengah – tengah masyarakat.

Seperti halnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Medan yang beralamat di Jalan Bunga Asoka No.10, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara ini misalnya.

 

 

Disekolah ini banyak orang tua murid yang kecewa. Pasalnya menurut penuturan warga pendaftaran melalui zonasi membingungkan warga. Tidak hanya itu, dengan adanya sistem yang dianggap memberatkan warga, muncul rumor bahwa penerimaan siswa/ siswi bisa main jalur samping alias main titip amplop.

” Payahlah ngikuti sistem sekarang. Jarak rumah ke sekolah kalau ditarik lurus hanya berjarak 500 meter, tapi tidak masuk. Kan aneh itu ” ucapnya, Kamis (06/07/2023).

Warga yang enggan dituliskan namanya ini bertempat tinggal di Jalan Setia Budi atau tepatnya di Tasbih ll. Ia juga menuturkan nilai yang tinggi juga bisa kalah disekolah SMP Negeri 1 Medan ini.

Keinginan warga untuk menyekolahkan anaknya terkendala di sistem. Meski dari jarak sudah tergolong dekat.

Warga lainnya juga yang bermukim di Jalan Mega Kelurahan Medan Sunggal juga kecewa tidak bisa menyekolahkan anaknya di SMP N1 Medan ini. Ironisnya warga ini adalah penerima program PKH yang notabene ekonomi pas – pasan.

” Tak ngerti aturan sekolah ini. Anak saya tak lolos disitu, sementara anak tetangga tahun lalu yang rumahnya kalau hitung meter lebih dekat rumah saya, anak tetangga lolos disitu, sementara anak saya tahun ini tak lolos” ucapnya.

Tambahnya, sistem ini termasuk memaksa warga berekonomi lemah untuk bersekolah di sekolah swasta. Padahal kita ketahui sekolah swasta biaya mahal ujarnya.

Baca Juga:  Gawat! Perjudian Dadu Kopyok Masih tetap Beroperasi di Namo Gajah Wilkum Polsek Tuntungan, Ada Apa?

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah SMP N1 Medan Lisnawati Susman melalui Wakil Kepala Sekolah Sagianto menuturkan bahwa murid yang mendaftar melalui zonasi mengikuti denah yang ada di Map.

” Kalau jarak lurus mungkin benar 500 meter dan bisa lompat pagar nyampai disini. Tapi jika mengikuti jalan dia lebih maka tidak lolos” kata Sagianto ketika berbincang dengan awak media.

Sagianto juga mengaku pusing dengan sistem yang ada sekarang.

Sagianto juga mengakui banyak orang tua murid yang komplin. Seperti nilai tinggi 96 tidak lolos sementara nilai 94 lolos masuk di SMP N1 Medan ini.

Sagianto menyebutkan hal ini bisa terjadi akibat asal anak didik ini bersekolah.

” Misal anak didik dari sekolah yang nilai 94 Akreditasi A dan anak didik yang nilai 96 Akreditasi B. Jika Akreditasi A mendapat penambahan nilai 100 dan Akreditasi B mendapat penambahan nilai 90. Jika ditambah nilai 94 ditambah 100 maka nilainya 194. Nah nilai 96 ditambah 90 maka nilainya 186″ terang Sagianto.

Sagianto juga menjelaskan untuk penerimaan anak didik pada Juni tahun 2023 berjumlah 347 Siswa/Siswi dari jumlah 11 ruangan kelas.

Dikonfirmasi kembali hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar dinomor kontak 0823 6944 XXXX akan tetapi awak media belum mendapat tanggapan resmi.

Warga berharap peran pemerintah daerah untuk ikut andil dalam keluhan masyarakat tersebut dan dilakukan pembenahan sistem.

Sejumlah aturan yang dibuat oleh dinas terkait dianggap mempersulit warga untuk bersekolah di sekolah milik pemerintah. Sistem ini dinilai cenderung menghalau orang tua berekonomi lemah untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Padahal biaya sekolah di sekolah swasta tergolong mahal. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses