ROHIL, lintas10.com -Sat Narkoba Polres Rokan Hilir lakukan penggerebekan rumah diduga pengedar narkoba di Jalan Bintang Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko,
Kabupaten Rokan Hilir.Jum’at 29 April 2022. pukul 09.30 WIB.
Dalam operasi penggerebekan yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Bonny F Sagala SH, atas perintah Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, SH. Ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SO alias Hendro (33 tahun) dengan barang bukti seberat 3,40 Gram narkotika jenis Sabu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Narkoba Polres Rohil Tersebut.
Dikatakan AKP Juliandi diperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya dirumah terlapor sering menjadi tempat transaksi sabu-sabu, menindaklanjuti hal itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan pengintaian di lokasi rumah tersangka.
Dan setelah mendapat informasi yang pasti, Tim langsung melakukan penggrebekan dan
di sini ditemukan seorang laki- laki yang mengaku berinisial SO alias Hendro, kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan badan namun tidak di dapati narkotika padanya.
Komentar