Satres Narkoba Bekuk Honorer Disbub Pelalawan Di Duga Jadi Bandar Narkoba, Diamankan Sabu Dan Senjata

Hukrim, Pelalawan731 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com- Lagi dan lagi Satres Narkoba Polres pelalawan berhasil menangkap seorang inisial WA (34)  pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan yang ditugaskan dikecamatan Langgam. Dari tangan Terduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu serta dua pucuk pistol di Desa Langgam Kecamatan Langgam Selasa,(16/1/2018).

Kejadian penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi irwan Sik melalui Paur Humasnya IPTU M.Jabat kepada media ini, Rabu(17/01/2018)

“Penangkapan ini, atas informasi dari masyarakat setempat tersebut bahwasannya di Desa Langgam Kelurahan Langgam sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu,” katanya.

Setelah mendapatkan informasi sekira jam 13.00 wib sat res narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, team Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat merespon informasi dari masyarakat setempat tersebut.

Tidak mau buruhannya kabur begitu saja, team Sat Res Narkoba polres pelalawan bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irawansyah,SH,MH di dampingi oleh Kanit I Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Rudi Alfonso SH.

“Baru lah, sekitar pukul 16.00 wib diketahui tempat tinggal dan ciri-ciri pelaku di hari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat pelaku mau ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan hendak mencoba melarikan diri sehingga pelaku langsung diamankan oleh petugas kemudian petugas memanggil ketua RT Jalan Beringin No.04 Rt 001 Rw 001 Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap rumah pelaku,” ungkap jabat.

Lanjutnya, saat digeledah didalam salah satu kamar pelaku ditemukan . 01 (satu) buah kotak berwarna merah yang berisikan 14 paket / bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah. 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik. 1 (satu) buah bong yang terbuat dari kaca.02 (dua) buah timbangan digital. 02 (dua) bal plastik bening klep merah.  01 (satu) buah mancis gas. 01 (satu) unit handphone merk samsung lipat warna merah hitam. 01 (satu) unit handphone evercoss warna hitam. 01 (satu) buah kotak mentos warna hijau yang berisikan beberapa plastik bening klep merah. Dan 11 (sebelas ) paket kecil dan 3 (tiga) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah di dalam kotak warna merah dan juga di temukan barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalah gunaan Narkotika, serta ditemukan juga 2 (dua) buah pucuk senjata Air Soft Gun

Baca Juga:  Warga Pelalawan Keluhkan Kondisi Lampu Kota Yang Banyak Mati

Komentar