Sadis, Seorang Pria Berinisial AR Ditusuk 9 Kali di  Kompe Berangin Cerenti

Hukrim, Kuansing485 kali dibaca

Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menambahkan bahwa pelaku usai melakukan pembunuhan tersebut, sempat pulang ke rumah istrinya di Koto Inuman, dan bersembunyi di kebun.

“Saat ini masih kita kembangkan, pelaku juga masih diperiksa secara intensif,” katanya.

Dikatakannya, Dari hasil pemeriksaan medis, bahwa di tubuh korban terdapat 9 luka bacokan. Diantaranya di kepala, wajah, pelipis, kaki dan tangan. Dan atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun Penjara. (Rep/rls)***



Baca Juga:  Pemkab Kuansing Anggarkan Rp 17 Milyar Untuk Bonus Atlet Porprov Riau 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses