lintas10.com, Medan – Politisi dari partai PDIP dan juga anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ruben Tarigan SE bekerjasama dengan Dinas Pencatatan Sipil bantu warga Himpunan Keluarga Masyarakat Nias (HKMN) untuk miliki akte nikah gratis di tiga Desa yakni Desa Tanjung Anom, Desa Tanjung Selamat, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang Sumatera Utara.
Kehadiran Ruben Tarigan sekaligus menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) No1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalah gunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Pentingnya pencegahan Narkotika sedini mungkin, menurut data yang diperoleh sekitar 60 persen menyasar ke anak didik di sekolah.
” Sudah menyasar ke dunia pendidikan tingkat SMA dan bahkan sampai ke tingkat SMP. Narkoba tidak akan selesai dengan ketatnya aturan hukum, yang paling tepat untuk pencegahan adalah dengan melibatkan peran orang tua di rumah untuk memperhatikan perilaku sang anak ” ucap Ruben, Selasa (22/03/2022).
Waspadai ciri – ciri pecandu Narkotika yaitu takut cuaca dingin. “Contoh ketika anak ibu berangkat ke Sekolah ia takut mandi dan takut dingin patut kita waspadai anak tersebut sudah menggunakan narkotika”.
Yang kedua yaitu dirumah sudah mulai kehilangan barang – barang tertentu misalnya seperti kehilangan uang selembar – selembar maupun anting ibu dirumah.
Lanjutnya ada ciri yang ketiga, ketika ada tetangga kehilangan pisang, sandal, tabung gas, dan dicurigai anak kita, sudah pasti anak kita benar sebagai pecandu narkotika.
Obat narkotika tidak ada, hanya dapat di rehabilitasi baik yg di adakan pemerintah maupun swasta, ibu laporkan kepada Polisi agar di rehabilitasi.
” Jangan malu jika ada informasi anak kita mengkonsumsi Narkotika, jangan ragu untuk laporkan kepada Polisi saya pastikan tidak ditangkap kalau bapak ibu laporkan. Jika ada keluarga yang kecanduan agar di Rehabilitasi ” ucap Ruben.
Ruben Tarigan juga turut membeberkan agendanya ‘jemput bola’ dalam pengurusan akte nikah.
” Kita akan bekerjasama dengan Dukcapil Deliserdang untuk mempermudah pengurusan Akte Nikah, karena umumnya pengurusan akte nikah butuh proses jadi hari ini kita bekerja sama dengan Disdukcapil agar dipermudah ” sebutnya.
Saksi tidak perlu lagi dua orang dihadirkan, kita jemput bola sebagai saksinya Kepala Desa saja kita buat ujarnya dan di meriahkan tepuk tangan dari para undangan yang hadir.
Ketua HKMN Hezisokhi Lase S.sos turut apresiasi acara yang diadakan tersebut dan ucapkan ribuan terimakasih kepada DPRD Sumut Ruben Tarigan, Disdukcapil Deliserdang, Koramil Pancur Batu, dan Pemerintah Desa yang memberikan perhatiannya kepada masyarakat khususnya masyarakat HKMN ucap Hezisokhi Lase S.sos.
Acara berlangsung khidmat yang dihadiri ratusan warga yang antusias, dimulai pada pukul 10.00 wib sampai selesai dengan mematuhi protokol kesehatan. (Ly).