Polsek Tuntungan Polrestabes Medan Enggan Menanggapi Aktivitas Perjudian di Pantai Bokek Tanjung Selamat

Hukrim857 kali dibaca

Sebelumnya wawancara eksklusif Lintas10.com dengan pemuka agama di Sumatera Utara (Sumut), yakni dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) Dr H Maratua Simajuntak.

Dalam penyampaiannya kepada lintas10.com, MUI Sumut Dr H Maratua Simajuntak menerangkan bahwa aktivitas Perjudian dari sudut pandang MUI itu haram, baik itu agama apapun Perjudian itu tak baik.

“Kepada warga sumut untuk memelihara diri dan keluarga adalah hal yang utama, terlebih dalam situasi sekarang ini di masa pandemi Covid 19 ini,” ujarnya.

Hindari judi dan Narkoba, karena hal itu sama – sama merusak tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat. Maratua Simanjuntak juga berpesan agar dalam situasi pandemi sekarang ini untuk mawas diri, sebab untuk memelihara harta saja sudah sulit apalagi dibawa bertarung dalam perjudian.

MUI berharap agar Kepolisian meningkatkan pengawasan, penelitian karena ia yakin tidak ada izin – izinnya semua Perjudian itu.

“Terlebih sekarang ini bahwa Kapolda Sumut sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba, tidak kalah pentingnya juga mengalakkan untuk memberantas perjudian di wilayah Sumut ini,” tegasnya.

“Apalagi ini dijabat sama opung saya, pak Simanjuntak, agar dijagalah kampung halaman kita ini,” kata Dr H Maratua Simajuntak mengakhiri. (Tara)



Baca Juga:  PWI Siak Sesalkan Sikap PT.TKWL Larang Wartawan Meliput Di Areal Sengketa Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses