“Sepasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan didepan orang tua mereka dan akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Dumai,” pungkas Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M. (rls)
Polres Dumai Dampingi Satpol PP Gelar Razia PEKAT

