Patut Dicontoh, Polres Dumai Bekuk Tersangka Bawa 19 Kg Sabu-Sabu

Hukrim409 kali dibaca

Dari keterangan tersangka mengatakan barang berasal dari Malaysia yang diambil di tengah laut Selat Malaka dan akan dibawa ke Medan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas perwira cukup ramah ini. (Sht)



Baca Juga:  Polres Samosir Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Salaon Dolok Kecamatan Ronggur Nihuta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses