OPD LABUSEL Monitoring Perizinan Seluruh SPBU

Labuhan batu Selatan681 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) laksanakan monitoring ke SPBU-SPBU yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kamis (26/08/2021).

Kabag Ekonomi M Ali Siregar SE saat dikomfirmasi menjelaskan tim monitoring ini seyogianya dipimpin oleh Asisten Satu namun karena berhalangan makanya dari masing-masing OPD yang berkaitan dengan SPBU bersama-sama turun kelapangan.

Dikatakannya adapun inti dari monitoring yang dilakukan masih sebatas  mempertanyakan legalitas izin SPBU tersebut, apa bila belum lengkap sesegera mungkin dilengkapi agar saat monitoring kedua tidak ada masalah lagi.

“Apabila monitoring kedua nantinya masih ada kami dapatkan ijin-ijin dari delapan belas item belum dilengkapi kami akan menegur dan membuat surat teguran pertama dan seterusnya sampai ketiga dan tidak juga diindahkan kami akan lapor ke atasan agar dilakukan penutupan sementara bagi SPBU yang tidak lengkap administrasinya,” ujarnya.

Adapun yang harus dilengkapi pihak SPBU 1. Akta pendiri perusahaan, 2. Surat Ijin Usaha/ Nomor Induk Usaha, 3. Nomor Ijin Operasional SPBU, 4. Ijin Lingkungan, 5. Struktur Organisasi, 6. Ijin Limbah B3, 7. Ijin ABT, 8. Ijin Kelistrikan pemakaian sendiri, 9. Rekomendasi tangki timbun, 10. Data Karyawan, 11. Data BPJS Karyawan, 12 Kelengkapan K3 Karyawan, 13. Data CSR, 14. Bukti Pajak Bumi Bangunan, 15. APAR, 16. Bukti Tera, 17.  Ijin Reklame   18. Ijin Mendirikan Bangunan.

Mandor SPBU 14.214.288. Titi Kembar Tompul saat dikomfirmasi media mengatakan itu hak mereka menanyakan izin SPBU.

“Namun manalah mungkin perusahaan kami tidak mempunyai izin sementara kami terus berkordinasi ke instansi yang terkait di Pemkab,” katanya.

Tapi saran kata Sitompul kepada Instasi jangan tebang pilih seluruh SPBU di Labusel harus didatangi kalau menegakkan aturan sikat siapa yang salah siapa yang benar.

Baca Juga:  Bupati LABUSEL berikan Doorprize Bagi Yang Ikut Vaksinasi

“Kami dari dua delapan tenaga kerja termasuk saya sebagai mandor sudah dilaporkan ke BPJS tenaga kerjaan, capeknya kami sebagai pihak manejemen SPBU kepada karyawan yang berhenti tuk pengurusan kembali datanya agar tidak tertera lagi di BPJS Tenaga Kerja dan tidak lagi karyawan  SPBU sedikit sulit dan berbelit-belit,” katanya lagi.

Hadir sebagai tim monitoring SPBU Kadis Naker Sutrisno SH, Kadis LH Syaripuddin ST MM, Kabag Tapem Ady Pane, Kadis Perijinan Ilham Wong SKM,  Kabag Ekojomi M Ali Siregar SH, PJ Kasad PolPP Arifin Murdani NST, PLT Perindagkop Zulkarnaean Dasopang. (Candra Siregar)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses