Lintas10.com, Medan – Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) Noferman Zega yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Nias Utara digrebek warga didalam kamar hotel bersama seorang wanita yang diduga merupakan istri orang lain.
Noferman Zega membantah telah berselingkuh. Ia mengatakan hanya menyalurkan bantuan les privat kepada anak wanita yang bersamanya itu.
Meski sejumlah pihak meragukan bantahan Noferman Zega tersebut, pasalnya secara etika jika berada didalam kamar hotel berdua – duaan saja sudah menimbulkan berbagai tafsiran.
Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Amanat Nasional Sumut Hendra Cipta SE mengatakan sudah mempertanyakan semua kronologis tentang viralnya Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega yang kepergok warga dikamar hotel 61 Jalan Iskandar Muda Kota Medan.
Hendra Cipta masih berpatokan kepada keterangan dari anggota partainya itu. Bahwa Noferman Zega yang digrebek warga didalam kamar hotel dijebak masyarakat.
“Ya, sdh ditanyakan semua kronologis tentang masalah itu semua, intinya menurut saudara Noferman Zega ada penjebakan karena banyak kejanggalan pada saat kejadian dan upaya pemerasan pada saat kejadian itu dengan menyampaikan bukti transferan uang dan beberapa bukti lainnya yang sudah diserahkan ke pihak Polrestabes medan” ucap Hendra Cipta menjawab Lintas10.com, Kamis (14/09/2023).
Tambahnya, saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tentunya kita harus hormati semua proses hukum. Mudah mudahan nanti ada titik terang yang lebih jelas kata dia.
Disinggung, mengenai adanya kejanggalan posisi penyerahan bantuan didalam kamar hotel yang ada hanya antara Noferman Zega dan Wanita tersebut saja didalam kamar, serta mengapa menyerahkan uang 40 juta kepada warga yang menggrebek tersebut, serta Wanita tesebut awalnya bersembunyi di dalam toilet.
Mendengar pertanyaan awak media Sekjen PAN Hendra Cipta SE tidak menjawab. Dalam hal ini pengurus Partai PAN Sumut dinilai hanya cari aman saja tanpa melakukan tindakan penyelamatan nama baik partai.
Sebelumnya, Wakil Direktur LBH Medan Mhd Alinafia Matondang mendesak DPW PAN Sumut meninjau kembali jabatan Noferman Zega sebagai Dewan di DPRD Nias Utara.
Mhd Alinafia Matondang menilai tindakan Noferman Zega dalam melayangkan surat somasi yang disampaikan melalui penasehat hukumnya terhadap media yang melakukan pemberitaan atas adanya dugaan perselingkuhan dengan perempuan diduga istri orang lain yang kepergok warga tengah berduaan dikamar hotel merupakan bentuk intimidasi atas kerja – kerja jurnalistik.
Mhd Alinafia Matondang mengatakan, pembungkaman wartawan sama halnya dengan pembungkaman demokrasi, dan tepatnya bila Noferman Zega menggunakan hak jawabnya kepada pihak Media.
Menurut penilaian LBH Medan, tidak logis bila ada urusan rakyat dilakukan dikamar hotel dengan pintu tertutup dan terkunci dan bahkan saat digerebek teman perempuannya diduga bersembunyi di kamar mandi.
LBH Medan berpandangan, terlalu jauh logikanya Noferman Zega seorang Dewan dari Nias Utara apabila ada rakyatnya yang mau minta bantuan hingga ke Kota Medan.
Meski sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dalam siaran tertulisnya membantah telah berselingkuh.
Noferman mengaku dirinya telah dijebak dan diperas. Noferman Zega juga mengaku telah mentransfer uang 40 Juta Rupiah ke salah satu nomor rekening warga yang menggrebek tersebut sebagai uang damai.
Noferman Zega mengklaim hanya sebatas memberikan bantuan les privat kepada anak wanita yang bersamanya didalam kamar hotel itu.
(Ly Tinambunan)