“Untuk motif masih kami dalami ya, tapi berdasarkan keterangan keluarga pelaku memang punya riwayat sakit jiwa. Dia [pelaku] ini rutin berobat di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Pakem [Sleman] dan Puskesmas Lendah II. Ini nanti jadi bahan pertimbangan kami menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Munarso.
(sumber: harianjogja.com)