Mengejutkan! Pengakuan Warga ini Dimintai Oknum Penyidik Polrestabes Medan Sejumlah Uang Alasan Rehabilitasi

lintas Daerah315 kali dibaca

“Saya lagi rapat di jakarta, saya cek dulu beritanya. Bantuan Pemerintah sudah habis bulan 10″ kata Rafles menjawab Lintas10.com.

Tak lama kemudian nomor hp awak media ini dihubungi orang yang mengaku penyidik dari Sat Narkoba Polrestabes Medan. Dalam percakapan tersebut penyidik yang belum diketahui nama lengkapnya itu memanggil awak media untuk datang keruangannya.

” Itu kejadiannya di bulan Desember jadi kuota dari Kesbangpol sudah kosong jadi biaya mandiri warga itu, direhab 6 bulan. Itu ganja aturan Perma untuk sabu-sabu 1 gram, kalau ganja 5 gram. Kalau apa datang saja kemari ngopi – ngopi biar dijelaskan penyidik ” ucapnya dalam sambungan celular.

Sementara itu, wawancara ekslusif awak media ditempat E.S direhab mengatakan bahwa biaya rehabilitasi mandiri perbulannya dikenakan 4 juta rupiah perbulan.

” Untuk biaya rehabilitasi mandiri agak mahal memang bang, 4 Jutaan pertiap bulannya. Akan tetapi berbeda dengan rehab yang diajukan petugas Kepolisian, karena ada kerjasamanya biasanya jauh lebih murah dari biasanya” bebernya.

Lanjutnya, selama tahun 2022 Lembaga Rehabilitasi tempatnya bekerja hanya 25 saja yang menerima bantuan dari pemerintah. Kita ajukan ratusan, tapi 25 saja yang dapat. Dan untuk bantuan pengajuan ke pemerintah kita Lembaga Rehabilitasilah yang meminta itu bukan Kepolisian.

” Untuk tahun 2022, kita hanya dapat 25 kuota bantuan. Biasanya kita ajukan dulu baru dapat bantuan dari Kesbangpol, kalau tangkapan Polisi jarang ada yang dapat bantuan itu” ucapnya.

Dilansir dari berbagai sumber, bahwa Provinsi Sumatera Utara mendapat rangking satu terbanyak pecandu narkotika di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk bantuan rehabilitasi pengguna narkoba. Diketahui, untuk tahap awal sudah dialokasikan Rp 6 miliar, dalam sebulan satu pasien dibiayai Rp 2 juta rupiah. Ditargetkan ada 1.000 orang warga Sumut yang merupakan korban atau pengguna narkoba menerima manfaat program ini. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses