Mega Proyek di Kotawaringin Barat ini diduga Gunakan Batu Belah Illegal

Ketua LSM Lembaga Independen Anti Pengrusakan Hutan Tropis Indonesia & Controling Pencemaran alam dan Lingkungan Hidup (LAPHTI & COPALI) Kalteng Rusliansyah mengatakan Pihaknya sudah menurunkan Tim Kelapangan jika terbukti tambang batu belah itu tidak memiliki ijin alias Illegal diminta Intansi yang berwenang untuk menindak tegas oknum pengusaha.

Apalagi material  di gunakan Proyek besar yang kebutuhannya mencapai Ribuan Meter kubik.

“Negara kita sangat dirugikan dan terjadi pengrusakan Alam,” Tegas Rusli.(AD/SD)

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Arsel Sambangi Kantor KPU Dan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.