Mencegah dan melawan perilaku koruptif dan kolutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesungguhnya hanya dapat dilakukan melalui kerja jurnalisme investigatif, bukan justru hanya menunggu rilis yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah. Tanpa semangat jurnalisme investigatif, kinerja media hampir tidak ada bedanya dengan mesin fotocopy, hanya bisa sekedar menyalin peristiwa kemudian membagikannya kepada publik.
Saya kira itulah subtansi pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK-RI Sabtu kemarin kepada teman-teman media di Lampung, khususnya para penggiat JMSI. Hubungan kausalitas yang sangat erat antara kondisi darurat korupsi dengan fungsi kontrol media di Lampung.
Selamat bekerja teman-teman Pengurus Daerah JMSI Lampung yang telah berhimpun, berikrar dan berikhtiar bersama untuk menjaga marwah perusahaan pers dan meningkatkan profesionalisme kerja jurnalistik di Lampung. Dayung sudah di tangan, perahu sudah di air, tentu dilambung ombak, pasti dihempas angin.