Cirebon, lintas10.com – Kota Cirebon akan memiliki Perda Smart City, dan sekaligus tahun ini juga akan dijadikan obyek penelitian dan evaluasi program smart city.
“Alhamdulillah kami didukung oleh teman-teman di DPRD Kota Cirebon sehingga untuk program smart city ini akan dipayungi oleh Perda,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Aspirasi Daerah, Tingkat Pengetahuan Mengenai Smart City di Kota Cirebon, kemarin (4/11/2020).
Diharapkan, Perda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program smart city di Kota Cirebon.
Naskah akademi untuk kepentingan Perda tersebut juga sudah ada, dan menurut Ma’ruf, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Cirebon, Agus Mulyadi, juga telah menyampaikan akan mendorong agar perda tersebut segera ditetapkan.
Ma’ruf juga mengungkapkan, sejak 2019 lalu pihaknya sudah mengajukan ke Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo agar Kota Cirebon dijadikan penelitian terkait dengan tingkat pengetahuan tentang smart city “Dan alhamdulillah, tahun ini juga Kota Cirebon akan menjadi obyek penelitian dan evaluasi program smart city.
Menurutnya pula, pada tahun 2017 lalu, Kota Cirebon memang sudah masuk kelompok pertama yang terdiri dari 25 kota dan kabupaten se- Indonesia menuju smart city. Dengan komitmen smart city merupakan program bersama, akhirnya dibentuk dua tim yang terdiri dari tim dewan pembina smart city dan tim pelaksana smart city.
Tim dewan pembina smart city diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon dengan anggota akademisi, swasta, pelaku bisnis, komunitas dan media massa. Sedangkan tim pelaksana smart city diketuai oleh Kepala DKIS dan Kepala BP4D Kota Cirebon.
Kolaborasi tersebut menghasilkan masterplan smart city hingga 2028. Setiap tahunnya ada quick win yang harus dicapai. Untuk tahun ini, seiring dengan pandemi Covid-19 yang tengah terjadi, mereka sudah menjalankan dua program.
Yakni pembayaran parkir non tunai di satu titik yang selanjutnya segera dikembangkan di 8 titik lainnya, serta penggunaan aplikasi “ngelmu” atau kepanjangan dari neng endi bae luru ilmu. “Aplikasi ini mirip ruang guru dan sudah diterapkan di SMP Negeri 18 Kota Cirebon,” ujar Ma’ruf.
Sementara Kepala BPSDMP Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Betty Djuliati, menjelaskan, penelitian dan evaluasi program smart city itu tujuannya untuk mendapatkan informasi dan gambaran tingkat pengetahuan dan partisipasi serta manfaat smart city di Kota Cirebon. Baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat.
“Penelitian dan evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi mereka untuk melanjutkan program smart city ke depannya,” jelas Betty.
Sedianya, masih kata Betty, penelitian ini direncanakan secara offline selama 6 bulan. Namun karena pandemi Covid-19 masih mewabah, maka pengumpulan data akan dilakukan secara online. Hasil penilitian ini nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk pengambil kebijakan di Kota Cirebon. ***