Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Pangkalan Bun sebagai Ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat yang dulunya masih mencakup Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara, semua Desa dan Ibukota Kecamatan hanya bisa dicapai dengan melalui Aliran Sungai.
Dengan melalui lintasan air tersebut, Pangkalan Bun menjadi Pelabuhan Sungai dan Pelabuhan Laut terbatas.
Dengan Status sebagai Ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat, Pelabuhan Sungai menjadi sangat ramai, yakni di era tahun 60 sampai tahun 2000 an.
Dengan terjadinya perubahan dasar dalam perjalanan negara mengembangkan pembangunan dalam segala bidang, terutama diatas tahun 2000an, yakni membangun infrastruktur jalan darat, maka angkutan masyarakat, baik niaga maupun individu yang menggunakan jalur air yang menghubungkan desa ke desa perlahan tapi pasti menjadi sepi pengguna dan puncaknya terutama sepuluh tahun terakhir ini.
Walau tidak digunakan sebagai pelabuhan air, akan tetapi Pemkab Kotawaringin Barat, berupaya menghidupkan aktifitas masyarakat yang sebagian masih bermukim disepanjang Aliran Sungai Arut kota Pangkalan Bun dengan membangun area terbatas yakni dinamakan Water Front City.
Gagasan ini telah dimulai pembangunan Dermaga yang bukan digunakan untuk pelabuhan, akan tetapi dipergunakan sebagai area pariwisata masyarakat.
Dengan telah diresmikan penggunaan tahap awal pelabuhan wisata yang terletak di Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan, Masyarakat dapat kembali menikmati Aliran Sungai Arut yang dulunya sempat ramai dengan melintasnya puluhan bahkan ratusan kelotok setiap harinya yang datang dan kembali ke desa-desa sepanjang Sungai Arut, Sungai Lamandau, Sungai Bulik, Sungai Belantika dan Sungai Delang dengan beberapa anak sungainya.