Untuk rumah subsidi, BTN menetapkan suku bunga kredit 5% per tahun (flat) dengan jangka waktu 20 tahun. Harga tertinggi untuk rumah subsidi adalah Rp 185 juta per unit.
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, jika program rumah subsidi ini sukses dilaksanakan di Jabodetabek, maka program ini secepatnya akan dilaksanakan di PWI Provinsi lain.
Ramon Armando mengatakan, untuk program rumah subsidi, semua profesi punya hak yang sama untuk memperoleh KPR subsidi, asal mereka bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan BTN.
“Belum lama ini, BTN menyalurkan KPR subsidi untuk tenaga kesehatan, polisi dan sebagainya. Ini sesuai dengan visi BTN, yakni menyediakan rumah layak dan terjangkau,” ujar Ramon yang juga mantan wartawan MetroTV dan SCTV.***