Kerja 12, PT MUP Lecehkan UU Tenaga Kerja

Pelalawan653 kali dibaca

“Perusahan banyak mempekerjakan sekurity yang tidak tamat Pendidikan Sekurity atau Pendidikan Dasar (Diksar) Sekurity,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi untuk fasilitas sekurity, PT MUP tidak pernah memberikannya. “lihatlah pos ini lampu saja tidak bisa mereka pasang. Fasilitas keamanan semua kami persiapkan mulai dari sepatu hingga pakaian dinas sekurity. Kami beli sendiri,” terang mereka secara bersama-sama.

Ketika Menejer PT MUP Imam dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, nada panggilan masuk namun tidak menjawab. Begitu juga halnya dengan Kepala Tata Usaha (KTU) Roni dan Humas Calvin sama-sama tidak menjawab.(Adi)

Baca Juga:  Raker Kades Dan Ketua BPD, Bupati Ingatkan Untuk Berhati-Hati Mengelola ADD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses