Keluarga Korban Lakantas Diduga “Dipalak” Uang Jutaan Rupiah Oleh Oknum Polisi di Satlantas Polsek Sunggal

Lintas SUMUT2,127 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Keluarga korban lakalantas diduga “dipalak” uang jutaan rupiah untuk pengurusan surat keterangan polisi yang akan diperuntukkan klaim Jasaraharja di Satlantas Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.

Kepada wartawan, warga yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan menuturkan oknum polisi yang bertugas disatlantas Polsek Sunggal Diski meminta uang dengan cara bervariasi sebanyak 3 juta 150 ribu rupiah.

Narasumber media ini menerangkan bahwa oknum polisi yang meminta uang tersebut untuk memuluskan surat keterangan lakalantas dengan cara bertahap.

” Pertama dia minta 2,5 juta, kutanya keponakan bilang jangan dikasih, karena gak mau ngasih dia marah – marah sama kami. Dia pakai seragam polisi. Terakhir dikasih pas melapor pertama 2,5 juta, dikasih langsung ketangan BNJR (nama inisial). Langsung saya yang ngasih (narasumber). Tiga hari siap kecelakaan, kami minta surat polisi, diminta kk, diminta ktp. Trus ada lagi calo disitu minta mereka yang urus, tapi dengan perjanjian jika cair klaim jasaraharja 50 juta keluar sama mereka 25 juta” ucap sumber.

Tambahnya “Tiap kesitu dimintai uang, pas oknum inisial nama BNJR ngetik dimintai 150 ribu rupiah, minggunya lagi kesana disalamkan lagi 500 ribu total semua 3,150 ribu rupiah. Itu dikantor Satlantas Polsek Sunggal Diski” beber sumber kepada wartawan.

Dikonfirmasi terpisah mengenai pengakuan warga tersebut kepada Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu Andrea Nasution mengatakan agar awak media menghadirkan warga yang mengatakan dimintai sejumlah uang oleh anggotanya itu.

” Siapa sumbernya bawa dulu kemari. Biar tau saya siapa sumbernya. Biar tau kita siapa sumbernya jangan berat sebelah ” ucap Iptu Andrea Nasution, Jumat (08/03).

Disinggung, apakah benar oknum polisi bernama BNJR benar anggota satlantas polsek sunggal? Iptu Andrea Nasution
mengatakan benar BNJR tugas di Satlantas Polsek Sunggal Diski.

Baca Juga:  Pernyataan Kepala Desa Tanjung Anom Jadi Sorotan! Sebut Pembuatan Aplikasi E Desa Telan ADD 8,5 Juta

Terkait tudingan warga, bahwa oknum BNJR sempat marah – marah terkait uang yang kurang. Menjawab hal itu, Kanit Lantas mengatakan tidak pernah ada laporan seperti itu ujar Andre.

Disinggung laporan masyarakat tentang uang 2,5 juta jatah pimpinan dan meminta lagi uang terhadap warga, alasan pengurusan ngetik surat itu dikasih juga 150 ribu, dan terakhir mengambil surat itu diminta lagi 500 ribu rupiah, Iptu Andrea Nasution tidak memberikan jawaban terkait hal itu, ia hanya menerangkan bahwa peristiwa lakalantas terhadap almarhum Samsul Bahri (56) tidak ketemu perdamaian akibat keluarga almarhum meminta santunan 20 juta tapi siterduga penambrak tak mampu menyanggupi ujarnya.

Diketahui, korban Kecelakaan Lalulintas Samsul Bahri (56) meregang nyawa pasca ditabrak pengendara roda dua dengan nomor polisi BK 3828 AIQ di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal pada November 2023 lalu.

Kasus lakalantas ini pun ditangani di Satlantas Polsek Sunggal Diski. Akan tetapi perkara tersebut belum dapat diungkap karena alasan penyidik kesulitan menegakkan hukum karena saksi tidak ada dilokasi kejadian.

Ironisnya, kendaraan roda dua milik siterduga pelaku sempat diamankan oleh Satlantas Polsek Sunggal Diski. Akan tetapi, pelaku yang menabrak Samsul Bahri (56) hingga meninggal dunia belum ditangkap sejak peristiwa dari hari Sabtu 18 November 2023 jam 21.30 lalu hingga saat ini.

Iptu Andrea Nasution beralasan tidak dapat menangkap pelaku karena tidak ada saksi dilokasi.

” Disana tidak ada saksi, saya juga ditepi jurang jika memproses lakalantas itu. Sebenarnya kita lanjut perkara ini kita lanjut ke Jpu tapi saksi tidak ada” ucap Andrea.

Dipertegas informasi dari warga bahwa ada orang pertama kali menolong korban dan melihat pengemudi roda dua kencang dan ditabrak si korban, ia berterimakasih terkait informasi tersebut dan akan mendalami lagi ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Wajib Tau Ini, Polsek Pantai Cermin Polres Sergai Tak Becus Berantas Perjudian dan Sarang Narkoba

Belakangan Iptu Andrea Nasution berkirim pesan kepada kru awak media lewat pesan whatshap menuliskan terkait pertanyaan yang dilayangkan wartawan butuh pembuktian kata dia.

” Bahwa terkait dugaan pertanyakan wartawan perlu pembuktian & dan jika tidak benar menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya ” tulisnya.

Iptu Andrea Nasution menambahkan, bahwa adanya dugaan permainan dalam memuluskan surat keterangan polisi sebagai dasar klaim jasaraharja yang ditunjuk adalah saksi palsu.

Hal ini ditegaskan oleh Andrea bahwa pihaknya akan membuat laporan tentang keterangan palsu kata dia.

” Saya juga akan buat Lp, keterangan palsu termasuk saksi yang pakai yang diunjuk pihak keluarga & saya percepat naik ke JPU, pihak keluarga telah menggunakan nama orang lain tanpa sepegetahuan orangnya” tulisnya lagi mengakhiri. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses