Kadiskes Kabupaten Kampar :Banyak Kesalahpahaman Dari Tenaga RTK

Kampar, Top Ten627 kali dibaca

“Saya mau pelajari betul sekarang. Saya sudah tunjuk tim tentang penyusun, paling tidak pedoman pelayanan Jampersal,” ucapnya.

Nurbit menjelaskan, anggaran untuk RTK ini berasal dari pemerintah pusat atau APBN. Tahun ini anggarannya berjumlah Rp 6,7 miliar. 

Lebih lanjut Nurbit mengungkapkan, ada dua kesimpulan yang diambil dari proses klarifikasi terhadap tenaga RTK. Pertama, ia menemui  keluguan dari tenaga RTK dan kedua ada yang memanfaatkan keluguan itu untuk meraup uang.

Terkait nasib 63 RTK atau 54 RTK yang datang untuk klarifikasi hari ini ia belum bisa memastikan nasibnya karena tergantung program. “Sepanjang dia terlibat dalam program maka akan dibayar haknya. Ini sesuai kebutuhan. Ini masih dicek ulang. Maka saya bentuk tim supaya bekerja sesuai standar,” ulasnya.

Nurbit juga mengatakan, perikatan kerja jadi salah satu alasan Diskes untuk memberi honor, gaji atau transportasi. “Untuk itu kami lakukan investigasi,” katanya.

Ia juga minta staf di Dinas Kesehatan yang diduga terlibat dalam persoalan penerimaan RTK agar segera menyelesaikan.

Dari proses klarifikasi ini Nurbit mengatakan ada indikasi permainan dalam penerima tenaga RTK. “Tolong diselesaikan, mumpung ini belum menjadi masalah,” tegas Nurbit.

RTK ini mulai direkrut mulai tahun 2015 dan dalam anggaran ada peruntukan masing-masing.

Selanjutnya mengenai tenaga bantu kesehatan (TBK) yang berjumlah 534 orang kata Nurbit juga masih menyisakan persoalan karena hingga saat ini belum satupun yang memiliki sk. “Kalau ada sk saya bayar. Buktikan yang ditinggalkan Haris (Mantan Kadiskes red). Tetapi kalau tak ada sk apa dasarnya untuk membayar. Sk 534 ini belum,” bebernya.

Persoalan lain, tahun ini Pemkab Kampar hanya memiliki anggaran untuk pembayaran gaji selama 8 bulan, bukan satu tahun. 

Baca Juga:  Tim Futsal Wartawati Siak Akui Ketangguhan Tim Futsal Polwan Polres Siak

Komentar