Ini Kata Ketua Umum PWI Pusat Pemilukada Serentak di Aceh

lintas Daerah24 kali dibaca

Dari pendekatan ke berbagai Parpol tersebut akhirnya kandas dimasa akhir pendaftaran calon KIP

“Untuk itu saya akan menempuh jalur hukum terutama ke MK agar ada ruang yang tersedia untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” kata Nazar.

“Apa yang saya perjuangkan semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi berjalannya demokrasi di Aceh,” tandasnya. (Rls)

Baca Juga:  1 Tahun Sudah, Kamtibmas di Tebing Tinggi Terganggu Akibat Maraknya Peredaran Judi, AKP Sahri Sebayang: Akan di Cek !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses