Padangsidimpuan, lintas10.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dikelola dinas pendidikan (Disdik) kota Padangsidimpuan begitu rahasiakah ?, dimana anggota DPRD kota Padangsidumpuan sendiri meminta data dan informasinya tak juga diberikan.
Sebelum informasi data dan pengelolaan DAK fisik bidang pendidikan tersebut diminta anggota DPRD kota Padangsidimpuan, Aliansi Pers yang tergabung dari media online lintas10.com dan metro-online.co sudah melayangkan empat surat permohon konfirmasi dan wawancara terkait informasi DAK yang dikelola oleh dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, tetapi informasi tersebut masih ditutup – tutupi oleh dinas pendidikan kota Padangsidimpuan.
Namun sangat disayangkan ke-empat surat permohonan tersebut satupun tidak ada yang bisa didapatkan informasi yang akurat, hanya permohonan ketiga yang mendapatkan tanggapan dari kasi perbantuan bidang sarana dan prasarana dinas pendidikan kota Padangsidimpuan yang juga panitia sosialisasi DAK TA. 2020 Alwis Magumri Pohan, itupun diberikan secara tak wajar. Hanya oret – oret diselembar kertas yang dikirim lewat pesan WhatsApp.
Ketidaktransparan informasi DAK tersebut, Aliansi Pers sempat mempertanyakan hal ini kepada komisi 3 anggota DPRD kota Padangsidimpuan yang membidangi Pendidikan dan kesehatan Iswandy Arisandy beberapa waktu lalu.
kepada awak media, Iswandi yang akrab dipanggil Andi ini mengatakan bahwa pihaknya akan meminta langsung informasi tersebut kepada Disdik kota Padangsidimpuan.
“Kita akan hubungi pihak dinas pendidikan, mengenai data dan informasi DAK itu kita akan tagih secepatnya,” ucap Andi politisi partai PAN ini.
Berselang dua minggu lamanya, Aliansi Pers kembali mempertanyakan kepada Iswandy sudah sejauh mana informasi DAK tersebut, apakah disdik kota Padangsidimpuan sudah memberikan informasi, Ternyata informasi DAK tersebut masih dirahasiakan dinas pendidikan kota Padangsidimpuan.
Iswandy mengatakan, bahwa informasi DAK sudah Ia minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK fisik bidang pendidikan, tetapi PPK enggan memberikan tanpa ada persetujuan kepala dinas (Kadis) Mhd. Lutfi Siregar.
“PPK tak berani kasi tanpa izin kadis, kadis-nya ngelak dengan HP tidak bisa dihubungi,” Ungkap Iswandy saat dihubungi Aliansi Pers Lewat pesan WhatApp.
Sementara salahsatu Aktivis Anti Korupsi yang juga bergelut di dunia jurnalis, Syahrul Tanjung ketika dijumpai , Ia menceritakan kalau Ia juga pernah memita informasi pengelolaan DAK fisik tahun 2020 kepada disdik kota Padangsidimpuan, tetapi tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami anggota DPRD tersebut.
Syahrul menyebutkan, tertutupnya informasi DAK yang dikelola disdik kota Padangsidimpuan kuat dugan ada penyelewengan dan rawan korupsi. Ia juga menyampaikan, lemahnya lembaga legislatif sampai – sampai informasi dana DAK sendiri tidak bisa didapatkan oleh anggota DPRD yang notabenenya membidangi hal tersebut.
“Ini kuat dugaan rawan korupsi yang dilkukan oleh oknum – oknum orang dalam dinas pendidikan, disini juga saya merasa iba dan kasihan terhadap lembaga DPRD kota Padangsidumpuan yang tidak bisa mendapatkan informasi DAK tersebut,” ungkapnya kepada lintas10.com Sabtu, (10/10/2020).
“Inikan menandakan lemahnya lembaga legislatif itu, masa informasi DAK sendiri mereka tidak bisa dapatkan, seharusnya mereka melayangkan surat resmi kepada yang bersangkutan agar dilakukan pemanggilan, bukan diminta lewat telepon atau pesan sms maupun WhatsApp, siapa saja kan berhak mengetahui informasi mengenai DAK itu, apalagi legislatif sendiri, lembaga yang di sah kan negara, tunjukkan dong bahwasnnya DPRD menjalankan fungsi pengawasannya,” Tegas Syahrul.
Ia menyebutkan DAK yang dikelola disdik kota Padangsidimpuan diduga telah menjadi ajang bagi – bagi tender atau istilahnya bagi – bagi proyek kepada sejumlah oknum dengan mengedepankan keuntungan dan bagi hasil.
“Ini kuat dugaan dana DAK dijadikan proyek untuk mendapatakan keuntungan dengan cara bagi – bagi tender kepada sejunlah oknum tanpa harus mengedepankan swakelola oleh pihak sekolah,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, kalaulah memang informasi terkait DAK yang dikelola oleh dinas pendidikan kota Padangsidimpuan masih dirahasiakan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada komisi informasi provinsi Sumatera Utara. (Mahmud Nasution)






