Lintas10.com (PELALAWAN) – Proyek multi years di Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2015-2016 itu dipastikan terbengkalai. Karena di nilai progresnya rendah dan memang tidak memungkin lagi untuk diselesaikan oleh rekanan kontraktor, hingga waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak kerjanya. Dan untuk itu, dinas terkait memutuskan saja kontraknya, supaya serapan anggaran itu tidak terlalu mubazir dan tidak tersandung masalah hukum dikemudian hari.
Anggota DPRD Pelalawan menegaskan agar proyek yang progresnya rendah dan tidak bisa diselesaikan, oleh kontraktor pelaksana harus diputus saja kontraknya.
“Supaya serapan anggaran dana APBD Pelalawan yang dialokasikan untuk proyek itu tidak terlalu mubazir,“Hal ini disampaikan ketua komisi III DPRD Pelalawan Imustiar S.Ip kepada lintas10.com ini di kantornya kamis (4/2/2016).
Imustiar menegaskan, itu atas beberapa proyek multi years (tahun jamak) yang dilaksanakan oleh Dinas PU Pelalawan untuk tahun 2015-2016, hingga awal bulan 2016 ini terdapat beberapa paket proyek yang progresnya sangat rendah dan dipastikan tidak dapat diselesaikan oleh rekanan kontraktor pelaksana. Salah satu paket 8, 9 dan 10, proyek peningkatan jalan Lingkar Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar.
Berdasarkan informasi dari warga Penyalai yang tidak ingin namanya dipublikasikan, 3 paket proyek multi years tidak akan dapat diselesaikan pada tahun ini oleh rekanan kontraktor. Terlebih lagi pengerjaan proyek paket 10 yang dari awal pengerjaanya hanya sebentar-sebantar lalu berhenti. Bahkan beberapa bulan terakhir ini dilokasi proyek itu sudah tidak terlihat lagi pekerja. Sehingga proyek multi years di Kuala Kampar tahun 2015-2016 itu dipastikan terbengkalai.
“Apa bila progresnya rendah dan memang tidak memungkin lagi untuk diselesaikan oleh rekanan kontraktor hingga waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak kerjanya, putuskan saja kontraknya,” katanya.
Lanjut politisi senior ini, Supaya serapan anggaran itu tidak terlalu mubazir dan tidak tersandung masalah hukum dikemudian hari.
Komisi III DPRD Pelalawan menilai kinerja Dinas PU Pelalawan sudah sesuai koridor, soalnya atas proyek multi years yang tidak memungkinkan lagi selesai tepat waktu itu khususnya di Kuala Kampar, sepakat untuk diputus kontrak saja. Karena rendahnya progres pelaksanaan pembangunan jalan semenisasi jalan Lingkar Pulau Mendol di Kuala Kampar, baik paket 8, paket 9 maupun paket 10 yang sumber dananya dari APBD Pelalawan dengan nilai setiap paketnya, puluhan miliar rupiah.
“Akibat geografisnya karena daerah sungai, apa lagi jika rekanan kontraktor pelaksana kegiatan itu belum ada berpengalaman mengenai geografis di daerah Penyalai itu, sudah barang tentu tidak akan mampu menyelesaikan proyek itu,“ ujar anggota DPRD Pelalawan yang menjabat dua periode itu.
Dalam persoalan itu, pihak Komisi III DPRD Pelalawan, telah turun hampir setiap bulan meninjau pelaksanaan setiap proyek multi years itu. Selain itu juga, sudah memanggil Dinas PU Pelalawan, supaya pelaksanaan proyek itu dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan. Karena Komisi III DPRD selalu berupaya bagaimana dana APBD yang telah dianggarkan untuk kegiatan pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. “cetusnya.
Maka itu pihaknya menegaskan, baik kepada rekanan kontraktor pelaksana proyek, maupun kepada Dinas PU Pelalawan, agar setiap kegiatan proyek yang tidak memungkinkan selesai sesuai dengan kontrak kerjanya, putuskan kontraknya.
“Tapi jika pelaksanaan proyek itu masih memungkin selesai, Dinas PU Pelalawan diminta harus tegas kepada rekanan kontraktor supaya progres proyek itu benar-benar terealisasi,” tegasnya .








