JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.
Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.
Perubahan Pengurus Pusat
Sebelum membahas rencana HUT ke-4 JMSI, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa lebih dahulu mengumumkan perubahan susunan Pengurus Pusat JMSI.
Rianto Aghly yang sebelumnya merupakan Sekretaris Bidang Kesekretarian dan Pendataan Anggota kini dipercaya menjadi Bendahara Umum menggantikan Badar Subur yang fokus di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sementara posisi yang ditinggalkan Rianto Aghly diisi oleh Ricky Satriawan. (Rls)