Paling lama sehari setelah rapat pleno dilaksanakan, berkas hasil rapat pleno diserahkan ke DPRD Siak. Tanggung jawab KPU Siak mengantarkan proses ini sampai ke DPRD Siak.
“Maka DPRD Siak akan menggelar rapat paripurna dan melanjutkan prosedurnya, hingga akhirnya nanti gubernur Riau menentukan jadwal pelantikan,” katanya.
Dengan demikian, penetapan Afni-Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih akan menjadi langkah penting dalam proses pilkada Siak 2024. Masyarakat Siak dapat memantau proses ini secara langsung melalui kanal Youtube resmi KPU Siak. (R)