Diketahui, Pengungkapan penyalahgunaan 10 Ton BBM Solar subsidi ini terjadi pada Kamis (30/05/24) lalu oleh Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel dari sebuah Gudang penimbunan ilegal, milik AS alias Soka tepatnya di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. (MN)
GRIB Geruduk PN Padangsidimpuan Pertanyakan Kasus Penimbunan Minyak 10 Ton
lintas Kota Padangsidimpuan218 kali dibaca

Posting Terkait
