GEMMPAR Kembali Gelar Aksi di Depan Kantor KEJATI Riau, Suarakan Dugaan TIPIKOR di Kabupaten Siak

Hukrim, Pekanbaru460 kali dibaca

Mendesak Kejati Riau untuk segera memeriksa direktur perusahaan SPS BUMD Siak yang diduga menjual lahan negara yaitu asset pemerintah Kabupaten Siak, seluas 20 H kepada PT Kapitol Rp 8,7 milyar dan juga diduga menjual lahan kepada PT Orientasi seluas 15 H Rp 7.9 Milyar.

Ditempat sama, Kejati Riau diwakili Asintel Raharjo Budi Kusnanto, SH, MH menerima aspirasi massa aksi aliansi GEMMPAR Riau. “Terima kasih atas penyampaian aspirasi dari pemuda dan mahasiswa ini dilaksanakan dan nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinan atas,” kata Asintel Raharjo.



Baca Juga:  Modus Menolong Urus Data Keanggotaan, Pria Paruh Baya Larikan dan Setubuhi ABG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses