Dugaan Kekerasan Psikis terhadap Siswi di SMP N7 Berbuntut Panjang, Begini Penjelasan dari Disdik Deliserdang

Deliserdang3,018 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Adanya dugaan kekerasan psikis yang dilakukan oknum Guru Olah Raga SMPN7 inisial IR (pria) terhadap sejumlah Siswi berbuntut panjang.

Korban DFA semenjak peristiwa tersebut enggan untuk bersekolah dan mengurung diri dalam kamar.

Bukan hanya itu, korban juga mengalami bully dan kata – kata tidak pantas dari teman sekolahnya.

Dilokasi sekolah SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera ditemui awak media Kepala Sekolah (Kepsek) Mulaidi didampingi Wakepsek Sugeng Wahyudi menuturkan bahwa tindakan dari oknum Guru Olah Raga tersebut diluar jam sekolah katanya.

” Pengakuan Guru olah raga IR membentak murid secara keseluruhan akibat tidak salat. Tapi ternyata anak – anak berhalangan atau menstruasi” ucapnya, Senin (27/02/2023).

Tambahnya atas adanya perlakuan oknum Guru tersebut pihak sekolah menyerahkan hal ini ke Dinas Pendidikan Deliserdang, karena bukan kapasitas sekolah memberikan hukuman kepada oknum Guru tersebut.

Untuk murid – murid yang melakukan perkataan bully sudah diberikan teguran agar tidak mengulanginya lagi. Sebanyak 20 orang siswa – siswi yang melakukan bully melalui media sosial dipanggil pihak sekolah SMP N7 Percut Seituan untuk dilakukan pembinaan.

Terpisah, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Deliserdang, Dr. Jumakir M, Pd saat dikonfirmasi mengintruksikan kepada Kepala Sekolah SMP N 7 Percut Seituan untuk segera melakukan penyelesaian secara bijaksana.

“Saya konfirmasi ke Kepala sekolah untuk menyelesaikannya dengan bijak, dengan motto selesaikan masalah tanpa masalah,” jelasnya di Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Hal senada juga dijelaskan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Deliserdang untuk meminta asesmen kepada pihak kepala sekolah, guru, orang tua murid serta murid yang mengalami kejadian tersebut.

Baca Juga:  Berkedok Pengurusan Surat, Oknum Kadus di Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Diduga Melakukan Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.