Dua Orang Warga Kampar di Duga Terlibat Teroris di Tangkap Tim Densus 88 Anti Teror

Kampar387 kali dibaca

KUOK,LINTAS10.COM-Tim Densus 88 AT Mabes Polri dan Personil Polres Kampar berhasil menangkap 2 orang terduga teroris di Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini di dua tempat yang berbeda,pertama di lakukan terhadap. (AJ) umur 48 tahun ditangkap jln rajawali, desa Karya indah Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar. Sekira Pukul 08.00 Wib.Senin (11/12/17) pagi.

Di temuka barang Bukti Ketika penangkapan 1 Rangsel berwarna hitam 2. sangkur,3. ktp dan sim.

Setelah penangkapan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Riau untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu (DG) umur 34 tahun alamat Jl. Sembilang Gg Kenanga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Di Tangkap Mesjid Al Abrar alamat Dusun Kampung Baru RT 03 RW 02 Desa Pulau Jambu kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau Senin(11 /12/2017)sekira pukul 12.40 wib telah

DG selesai melaksanakan sholat zuhur berjamaah di mesjid Al-abrar, penangkapan dilaksanaakan Ketika keluar dari mesjid tepatnya di halaman atau jembatan kayu yang berada tak jauh dari Mesjid Al Abrar dusun kampung baru desa Pulau Jambu, kecamatan Kuok Kampar.

Selanjutnya pukul 13.00 wib Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah mertua DG yang berada di RT 03 RW 02 Kampung baru Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok.

Ketika pengeledaha di temukan barang bukti yang berhasil diamankan 1 KTP an. DG,Foto copy KTP an 6 lembar resi JNE, Foto copy kartu keluarga dengan Nomor01051208090001, foto copy KK dengan no 147122708080006 -NPWP an. DG.

Selain dari KTP dan KK juga di temulan barang bukti 1 lembar Atm Bank DKI,.1 lembar atm Bank Mandiri,.1 lembar atm Bank Mandiri Syariah,.1 buah dompet kulit warna hitam.

1 unit Hp nokia warna hitam.1 unit Hp samsung warna putih.

Baca Juga:  Majelis Pembimbing Ka. Kwarda, Lantik Ka.Kwarcab Kampar

2 buah buku tulis yg bertuliskan nama – nama.

4 lembar kertas bertuliskan bahasa arab.

Kegiatan penggeledahan berakhir pukul 13.50 wib.

Selama Kegiatan penggeledahan berlangsung dilakukan pengamanan oleh Gabungan Personil Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Barat.

Yang dipimpin Kabag ops Kompol F. Tambunan.

Selanjutnya tetduga Teroris dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Brimob polda Riau.

Sementara itu Ketua Sekdes Desa Pulau Jambu Akhudri mengatakan memang ada penangkapan yang dilakukan oleh polisi Polres Kampar dan Densus 88.

Tapi saya tidak tua apa kasusnya suadara DG itu.

Karena saya biasanya berjumpa sama DG hanya di mesjit sholat berjamaah bersama dan kadang ada juga di kebun Sawit mertuanya.

Dan apa pekerjaan DG ini pun,saya tidak tua.tiba-tiba saja setelah siap sholat zuhur saya di bangunkan warga katanya ada penangkapan terhadap DG ini.Kata Sekdes.

Sekdes Menabahkan,setelah Ketika saya di bagunkan saya langsung menuju kantor desa pas di kantor desa saya tengok ada puluhan polisi dan Densus 88,meminta kami izin dan meminta kami untuk saksi penggeledahan rumah milik mertua DG.

“Ketika di Tanya apa saja barang Bukti di bawa Densus 88 Sekdes Menjawab yang nampak dan hanya KTP,ATM,Buku dan Kantong Plastik,”Ujar Sekdes sembari mengatakan untuk lebih lanjut ia tidak tahu apa penyebabnya DG ditangkap.(BI)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses