Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR

Lintas Kab.Kapuas4 kali dibaca

KUALA KAPUAS, lintas10.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin Rapat Pengambilan Keputusan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digelar melalui Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025) pagi.

Rapat ini dihadiri oleh Komisi III DPRD Kapuas, Plt. Kepala Dinas PUPR Hargatin, Plt. Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam forum ini dibahas tujuh permohonan KKPR, terdiri dari empat permohonan non berusaha dengan rencana pembangunan rumah tinggal, kios, hingga pekarangan, serta tiga permohonan berusaha meliputi tempat usaha, perdagangan eceran, dan penggalian material.

Sekda Kapuas menegaskan pentingnya forum ini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penerbitan KKPR, agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai RTRW dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pertimbangan teknis ini menjadi dasar penting dalam penerbitan KKPR. Kita ingin setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan tertib, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini, pemerintah daerah berharap proses penerbitan KKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon sekaligus menjaga penataan ruang yang teratur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.(hmskmf/Adnan)











Baca Juga:  Pelaku Tindak Pidana Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses