Penindakan Aktivitas Ilegal Perjudian Oleh Polres Dairi Tak Diterge, Buktinya Judi Jackpot Masih Beroperasi di Tanah Pinem

Lintas SUMUT125 kali dibaca

DAIRI, Lintas10.com – Aksi garang dihadapan kamera yang dipertontonkan Polres Dairi disinyalir mengandung pembohongan publik. Pasalnya, dalam siaran resmi Polres Dairi menegaskan telah berhasil memberantas aktivitas perjudian di sejumlah titik, akan tetapi faktanya masih ditemukan aktivitas serupa di wilayah Hukum Polres Dairi.

Ironisnya, aktivitas judi jackpot di Simpang Tiga Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi masih terus eksis “meracuni” masyarakat.

Informasi dihimpun, perjudian jenis mesin jackpot tersebut beroperasi siang dan malam hari. Pemiliknya berinisial nama D. alias Keng alias Ginting.

” Adanya mesin jakcpot di kedai P. Tarigan itu jadi malas warga keladang. Sudah tiap hari bertaruh main judi, uang untuk beli pupuk untuk bertani pun udah masuk mesin judi ” cibir warga di lokasi, Kamis (10/09/2026)

Lantas muncul pertanyaan ditengah – tengah publik, siapa yang diuntungkan dalam praktik ilegal perjudian tersebut dan siapa pula yang dirugikan?

Peran Aparat Penegak Hukum (APH) di Dairi diduga telah bermain di air yang keruh. Hal ini dapat diketahui dari siaran resmi Polres Dairi yang seolah menggunakan pola Asal Bapak Senang (ABS) sebagai laporan kinerja berhasil memberantas judi. Padahal pemberantasan perjudian bukanlah prestasi melainkan kewajiban Aparat Penegak Hukum dalam menjaga Kamtibmas dan juga termasuk menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun perintah perundang undangan.

Adanya fenomena tak lazim tersebut menunjukkan kepada publik, bahwa Polres Dairi disinyalir tak peduli marwah institusinya menjadi bahan kritikan.

Sejatinya, Polri hadir ditengah masyarakat memberikan rasa aman, dan nyaman. Memberantas segala sumber keresahan masyarakat termasuk aktivitas perjudian serta peredaran narkotika.

Namun apa jadinya jika pemberantasan perjudian hanya ditampilkan dihadapan kamera dan tidak dengan nyata? Prestasi cemerlang ditorehkan hanya diatas kertas, sementara masyarakat tetap menjadi objek pembodohan dengan permainan judi.

Baca Juga:  Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Medan Tuntungan, Kapolsek Ajak Warga Jaga Persatuan

Pesan resmi Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril kepada kru media ini mengatakan pihaknya telah berhasil menindaklanjuti aduan masyarakat lantaran sudah kadung viral.

Menurut AKP Syahril, setelah menjadi sorotan masyarakat se-nusantara dan viral jajaran Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (08/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Dairi yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Satrio, S.H., bersama Briptu George Abriel, S.H. dan Bripda Prize A. B. Maibang, S.H.

“Setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan dapat mengganggu situasi kamtibmas, tentunya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Dairi.

Dilain sisi, warga Kecamatan Tanah Pinem masih menunggu aksi nyata dari statement tersebut. Apakah Polres Dairi benar demikian atau hanya garang dihadapan kamera? (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses