Disinggung hanya persoalan sepele dan proses penetapan tersangka layaknya seperti “lari maraton” dan ditangkap bak penjahat kelas kakap saja.
AKP Agus Arianto menjawab, bahwa lebih gawat jika diramekan orang disitu ujarnya beralasan.
Ia juga mengatakan bahwa Darmanto tidak ada ditahan.
“Ada rupanya surat penahanannya. Polsek tidak ada melakukan penahanan hanya mengamankan” terang Agus. Dan ada juga laporan dari korban dan langsung diproses katanya.(*).