Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tersebut yang menyatakan untuk menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. (Tim)
Diduga Polres Pelabuhan Belawan Abaikan Telegram Kapolri Mengenai Perjudian, Hingga Detik ini Perjudian Dadu Putar di Pasar 7 Marelan masih Bebas Beroperasi

